
Pantau - Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor daging, sebagai langkah strategis dalam membenahi tata niaga dan menstabilkan harga daging nasional.
"Kami mendukung pernyataan Presiden untuk menghapus kuota (impor), terutama penunjukan satu atau dua importir tertentu, serta membebaskan setiap pelaku usaha untuk bersaing secara sehat," kata Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediana dalam keterangan tertulis.
APPDI menilai kebijakan ini akan menjadikan harga daging lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya golongan berpenghasilan rendah yang paling terdampak oleh harga tinggi daging saat ini.
Teguh juga mendorong agar kementerian teknis segera melakukan deregulasi terhadap aturan yang menghambat akses pelaku usaha dalam melakukan impor.
Dorongan Deregulasi dan Jaminan Persaingan Usaha
Teguh menyarankan agar kuota impor direlaksasi sepenuhnya berdasarkan Rencana Kebutuhan (RK) dan Surat Persetujuan Pemasukan Rekomendasi Kementan (SPPRK) tanpa pemotongan, agar pelaku usaha mendapat kepastian dalam berusaha dan dapat bersaing secara sehat.
Dalam kondisi pelemahan daya beli dan penguatan dolar AS, industri seperti pariwisata, hotel, restoran, katering, serta pengolahan daging sangat membutuhkan pasokan daging dengan harga yang wajar.
APPDI juga menekankan bahwa keterjangkauan harga daging berperan penting dalam meningkatkan konsumsi protein hewani nasional, yang saat ini hanya berada di angka 2,5–2,6 kg per kapita per tahun.
"Kami 100 persen mendukung agar semua perintah Bapak Presiden yang jelas dan lugas dapat segera dilaksanakan oleh kementerian terkait dalam waktu singkat," tegas Teguh.
Presiden Prabowo sebelumnya, dalam Sarasehan Ekonomi Nasional di Jakarta pada Selasa (8 April), menyatakan bahwa kuota impor harus dihapus, terutama untuk komoditas penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Yang jelas kemarin, Menko, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan," ucap Prabowo.
Kebijakan ini diambil setelah mendengar langsung keluhan pengusaha mitra global, khususnya dari Amerika Serikat, yang merasa terkendala oleh aturan impor di Indonesia.
"Bebas (untuk melakukan impor komoditas penting). Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu nggak boleh, ya kan? Itu salah satu upaya kita untuk merampingkan, memudahkan iklim usaha. Bikin supaya pengusaha merasa dimudahkan," kata Presiden menegaskan.
- Penulis :
- Pantau Community