Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kekurangan Lahan Jadi Kendala, Mendes Minta Desa Kreatif Cari Solusi untuk Koperasi Merah Putih

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kekurangan Lahan Jadi Kendala, Mendes Minta Desa Kreatif Cari Solusi untuk Koperasi Merah Putih
Foto: Desa kekurangan lahan, Mendes tawarkan solusi fleksibel untuk bangun Koperasi Merah Putih

Pantau - Pemerintah tengah menggagas pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, namun program tersebut menghadapi tantangan serius berupa keterbatasan lahan di banyak desa.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa banyak desa tidak memiliki tanah khas desa yang bisa digunakan untuk mendirikan koperasi.

"Jadi mohon nanti para kepala desa cari solusi yang terbaik. Apakah ada bangunan yang bisa diubah menjadi gudang atau sewa tanah atau lain sebagainya".

Yandri menyebutkan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih akan membuka berbagai jenis usaha di desa, seperti simpan pinjam, apotek desa, layanan logistik, pengadaan sembako, klinik, hingga cold storage.

Tak Harus Bangun Baru, Kopdes Bisa Gunakan Fasilitas Lama dan Kerja Sama Antar Desa

Pemerintah menegaskan bahwa pendirian Kopdes tidak harus dipaksakan jika memang desa tidak memiliki lahan.

Gudang atau bangunan lama yang tidak terpakai di desa dapat dimanfaatkan sebagai tempat usaha koperasi.

"Tadi sudah bicarakan mungkin tidak kita dalam satu gudang ya. Tadi kan ada tujuh gerai atau enam gerai, tapi kalau lahan yang terbatas bisa jadi pelayanan kesehatan mungkin di Posyandu, tetap namanya Koperasi desa Merah Putih. Pelayanan gudangnya mungkin di tempat lain, tapi di lokasi desa itu. Kemudian, apa namanya, cold storage di tempat lain. Jadi, tidak mesti di satu tempat kalau memang keterbatasan lahan. Ini salah satu solusi yang mau kita ambil nanti".

Yandri juga menjelaskan bahwa desa yang berada di kawasan hutan tidak diperbolehkan membangun karena penggunaan dana APBN dan APBD, sehingga akan dibicarakan lebih lanjut dengan Menteri Kehutanan dan Menteri ATR/BPN.

"Yang tadi kami sampaikan memanfaatkan bangunan atau fasilitas publik sebagai area tempat untuk kehidupan usaha koperasi desa Merah Putih. Bisa siapa tahu ya tadi ada gudang di desa itu kan tidak mesti kita bangun baru".

Sebagai solusi tambahan, ia menyarankan kerja sama antar desa, terutama untuk desa yang jumlah penduduknya kurang dari 500 orang.

"Apakah desa A, desa B, atau desa C karena itu ada penggabungan. Jadi nanti tolong juga dalam usaha musyawarah desa khusus bila ada penggabungan ya berarti beberapa desa itu melakukan rapat bersama. Tidak melakukan rapat sendiri-sendiri".

Penulis :
Pantau Community