
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menegaskan peran penting Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai pelindung korban penyalahgunaan narkoba agar mendapatkan rehabilitasi dan perlakuan hukum yang adil.
Pernyataan ini disampaikan Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dalam peresmian Posbankum di Provinsi Sulawesi Tengah.
Posbankum disebut sebagai akses keadilan yang memberikan pendampingan dan edukasi hukum, khususnya dalam kasus narkotika.
Menurut BNN, kehadiran Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan merupakan terobosan penting yang menjadi "oasis keadilan" bagi korban penyalahgunaan narkoba.
BNN mendukung penuh langkah Kementerian Hukum dan HAM dalam meresmikan Posbankum sebagai bentuk komitmen negara memperkuat perlindungan hukum serta upaya pencegahan narkoba yang berbasis masyarakat.
Suyudi Ario Seto menekankan bahwa sinergi antara penegakan hukum dan pencegahan sangat penting dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Strategi Pencegahan Diperkuat Lewat Program Desa Bersinar
Dalam kesempatan yang sama, BNN juga mendeklarasikan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai langkah awal memperkuat ketahanan masyarakat dari level desa.
Program ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga desa sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Peresmian Posbankum dan Deklarasi Desa Bersinar dinilai sebagai momentum sinergis antara negara dan masyarakat dalam membangun keadilan dan ketahanan sosial mulai dari unit terkecil, yaitu desa.
Pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi kedua program tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
BNN berharap, model kolaborasi ini bisa direplikasi di berbagai daerah lain sehingga program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat berjalan lebih efektif dan langsung menyentuh masyarakat.
- Penulis :
- Gerry Eka







