Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

Boni Hargens Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Demi Jaga Netralitas dan Supremasi Hukum

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Boni Hargens Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Demi Jaga Netralitas dan Supremasi Hukum
Foto: (Sumber: Pengamat politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. ANTARA/Handout/am.)

Pantau - Pengamat politik dan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menilai posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang langsung berada di bawah presiden merupakan keharusan konstitusional yang menjaga integritas institusional dan demokrasi presidensial.

Menurut Boni, akuntabilitas langsung Polri kepada presiden memastikan objektivitas, profesionalisme, serta menghindarkan institusi dari potensi politisasi oleh kepentingan partisan atau koalisi pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa struktur tersebut bukan semata pilihan administratif, melainkan amanat konstitusi, merujuk pada Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 sebagai dasar hukum yang kuat.

Boni menyebut, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru bisa melemahkan kewenangan presiden dalam mengawasi penegakan hukum secara nasional.

Langkah Kapolri Dinilai Tepat, Struktur Langsung ke Presiden Dorong Efisiensi dan Netralitas

Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas menolak gagasan penempatan Polri di bawah kementerian dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Dari sisi operasional, struktur komando langsung ke presiden disebut mampu memastikan respons cepat dan koordinasi efektif terhadap ancaman keamanan tanpa terhambat birokrasi tambahan.

Menurut Boni, jika Polri berada di bawah kementerian, risiko konflik kepentingan politik meningkat, sehingga berpotensi merusak integritas dan kredibilitas penegakan hukum.

Struktur yang langsung ke presiden dinilai juga mampu membangun kepercayaan publik bahwa Polri bekerja untuk kepentingan nasional, bukan agenda politik tertentu.

Dalam jangka panjang, independensi dan akuntabilitas Polri kepada presiden dianggap penting untuk menjaga kualitas demokrasi serta supremasi hukum di Indonesia.

Penulis :
Gerry Eka