HOME  ⁄  Ekonomi

Lonjakan Lalu Lintas di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Capai 61 Persen, Keamanan dan Kelancaran Diapresiasi

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Lonjakan Lalu Lintas di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Capai 61 Persen, Keamanan dan Kelancaran Diapresiasi
Foto: Jumlah pengguna Tol Bakter tembus 1 juta selama Lebaran 2025.

Pantau - Sebanyak 1.005.654 kendaraan tercatat melintasi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) selama periode Angkutan Lebaran 2025, yakni mulai 21 Maret hingga 10 April 2025.

Jumlah tersebut meningkat sebesar 61,2 persen dibandingkan arus lalu lintas pada hari biasa.

Namun, dibandingkan periode yang sama pada Lebaran tahun 2024, angka tersebut mengalami penurunan tipis sebesar 0,06 persen.

Apresiasi dan Evaluasi Pengelola Tol

Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll), I Wayan Mandia, mengungkapkan apresiasinya kepada semua pihak yang berkontribusi dalam menjaga kelancaran dan keamanan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Ia juga menyampaikan terima kasih khusus kepada para pemudik yang telah mematuhi aturan dan mengikuti imbauan petugas selama berkendara di Tol Bakter.

"Keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara BTB Toll dengan kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, ASDP, serta personel tol yang terlibat langsung di lapangan," ujarnya.

Manajer Area Tol Bakter, Andri Pandiko, menyampaikan bahwa tidak ada kecelakaan dengan korban jiwa, kriminalitas, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi selama periode tersebut.

"Upaya preventif yang dilakukan oleh pengelola Tol Bakter yang bekerja sama dengan pihak terkait selama Angkutan Lebaran 2025 terbukti efektif," katanya.

Antisipasi dan Imbauan Keselamatan

Pengelola menyiagakan personel di tiap gerbang tol yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas.

Selain itu, Tim Layanan Jalan Tol (LJT) disiagakan selama 24 jam untuk memberikan bantuan kepada pengguna jalan yang mengalami kendala di perjalanan.

PT BTB Toll juga terus mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tata tertib berkendara di jalan tol.

Pengguna jalan diingatkan untuk tidak melebihi batas kecepatan maksimal 100 km/jam dan selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.

Imbauan lainnya adalah agar pengemudi memastikan diri dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk, demi keselamatan bersama.

Penulis :
Pantau Community