HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Tetapkan HPP Ayam Hidup Rp18.000/Kg, Lindungi Peternak dari Harga Jatuh

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pemerintah Tetapkan HPP Ayam Hidup Rp18.000/Kg, Lindungi Peternak dari Harga Jatuh
Foto: Pemerintah Tetapkan HPP Ayam Hidup Rp18.000/Kg, Lindungi Peternak dari Harga Jatuh(Sumber: ANTARA/HO-Humas Bapanas)

Pantau - Pemerintah menetapkan Harga Pokok Produksi (HPP) ayam hidup (livebird) sebesar Rp18.000 per kilogram di tingkat peternak mulai Kamis, 19 Juni 2025, untuk menanggapi anjloknya harga ayam hidup yang sempat di bawah Rp15.000 per kilogram di beberapa daerah.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Satgas Pangan Polri pada Rabu, 18 Juni 2025.

Harga Naik untuk Dekati HAP, Lindungi Peternak Unggas Lokal

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa penetapan HPP ini bertujuan untuk mendekatkan harga ayam hidup ke Harga Acuan Pembelian (HAP) produsen yang tercantum dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024, yakni Rp25.000 per kilogram.

“Langkah ini untuk melindungi peternak unggas dalam negeri karena harga livebird sebelumnya sempat di bawah Rp15.000 dan cenderung terus menurun,” ujar Ketut.

Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama pemangku kepentingan di sektor perunggasan sepakat menaikkan HPP sebagai upaya mendukung stabilitas harga di tingkat produsen dan menghindari kerugian berkelanjutan bagi peternak.

Harga Masih Jauh dari Acuan, Mayoritas Provinsi di Bawah Rp25.000

Data Panel Harga Pangan Bapanas per 18 Juni 2025 menunjukkan bahwa rata-rata harga ayam hidup di 18 provinsi masih berada di bawah HAP Rp25.000 per kilogram.

Beberapa provinsi dengan harga rata-rata terendah antara lain:

  • Banten: Rp17.000 per kg
  • Sumatera Selatan: Rp17.500 per kg
  • Jawa Tengah: Rp17.781 per kg
  • Jawa Timur: Rp18.433 per kg

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengonfirmasi penurunan indeks harga yang diterima peternak unggas secara nasional, dari 122,53 pada Maret, menjadi 120,39 pada April, dan turun lagi ke 120,14 pada Mei 2025.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memulihkan harga ayam hidup di tingkat peternak dan memperkuat keberlanjutan usaha perunggasan nasional.

Penulis :
Balian Godfrey