
Pantau - Garuda Indonesia menyelesaikan proses investigasi internal atas laporan kehilangan barang dari penumpang penerbangan GA-716 rute Jakarta–Melbourne pada 6 Juni 2025, dan menyatakan belum ditemukan bukti keterlibatan awak pesawat dalam insiden tersebut.
Investigasi Didukung Pelaporan Resmi ke Bareskrim Polri
Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi, menjelaskan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi dengan berbagai pihak sejak tanggal 6 hingga 18 Juni 2025.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, maskapai juga secara resmi melaporkan kejadian ini kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
“Garuda Indonesia akan mendukung penuh proses penyelidikan dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan untuk penyelesaian hukum yang adil, obyektif, dan transparan,” ujar Ade.
Komitmen pada Evaluasi dan Peningkatan Layanan
Maskapai pelat merah ini juga menyatakan tetap menjalin komunikasi dengan penumpang yang melaporkan kehilangan barang tersebut.
Ade menyampaikan bahwa perhatian publik terhadap kejadian ini dipahami pihaknya sebagai masukan penting untuk melakukan evaluasi internal terhadap prosedur operasional dan pelayanan penumpang.
“Perhatian publik kami jadikan dasar evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan,” tambahnya.
Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang sesuai dengan regulasi yang berlaku di sektor penerbangan sipil nasional maupun internasional.
- Penulis :
- Balian Godfrey