
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dan United Arab Emirates Accountability Authority (UAEAA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang pemeriksaan sektor publik, dalam upacara resmi yang digelar di Kantor Pusat UAEAA, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
MoU Jadi Fondasi Kerja Sama Strategis Antarlembaga Audit
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPK Isma Yatun dan Chairman UAEAA Humaid Obaid Abushibs.
"Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dan formal atas komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan kerja sama di bidang pemeriksaan sektor publik," ungkap Isma Yatun.
MoU ini menjadi kerangka kerja sama komprehensif yang mencakup pertukaran pengetahuan dan pengalaman, serta mendukung inisiatif bersama dalam pengembangan kapasitas dan profesionalisme auditor sektor publik.
Kedua lembaga telah menjalin hubungan kelembagaan yang kuat melalui partisipasi aktif dalam forum internasional seperti International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) dan Asian Organization of Supreme Audit Institutions (ASOSAI).
BPK dan UAEAA juga tergabung dalam sejumlah kelompok kerja penting, termasuk Working Group on Environmental Auditing (WGEA), Working Group on Fight Against Corruption and Money Laundering (WG FACML), Working Group on the Impact of Science and Technology on Auditing (WG ISTA), serta kegiatan INTOSAI Development Initiatives (IDI).
Perkuat Kemitraan Global dalam Tata Kelola Keuangan
Ketua BPK menyebut bahwa kunjungan delegasi UAEAA ke kantor pusat BPK di Jakarta pada Januari 2025, yang juga dihadiri Duta Besar UEA untuk Indonesia, menjadi momentum penting dalam mempererat kemitraan antarlembaga.
Kedekatan antara BPK dan Kedutaan Besar UEA di Jakarta turut memperkuat hubungan strategis yang telah terjalin.
Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen memperluas kerja sama di berbagai bidang, seperti pemberantasan korupsi, pemeriksaan teknologi informasi, penguatan kerangka hukum, dan ketahanan pangan.
Kerja sama juga mencakup pelatihan bersama, program pertukaran auditor, serta pengembangan metodologi pemeriksaan berdasarkan praktik terbaik internasional.
"Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi bagi kemitraan transformatif yang memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berdaya guna di tingkat nasional, regional, dan global," ujar Isma Yatun.
- Penulis :
- Balian Godfrey