
Pantau - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan akan melarang impor singkong dan tapioka demi menjaga kesejahteraan petani serta menjamin stabilitas harga komoditas tersebut di dalam negeri.
Strategi Proteksi dan Ketahanan Komoditas Lokal
Kebijakan larangan impor disampaikan melalui Menteri dan Wakil Menteri Pertanian sebagai langkah menjaga semangat petani dalam menanam singkong serta mencegah anjloknya harga akibat tekanan dari produk impor.
Larangan impor akan diformulasikan dalam beberapa skema, mulai dari larangan terbatas, pengaturan melalui neraca komoditas, hingga pengenaan tarif impor sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pengaturan ini diharapkan tidak hanya menjamin harga jual yang layak bagi petani, tetapi juga menjamin pasokan kebutuhan dalam negeri untuk bahan pangan, pakan ternak, dan bahan baku industri.
Singkong saat ini merupakan komoditas strategis setelah padi dan jagung. Selain itu, tanaman ini disebut sebagai pangan masa depan karena kemampuannya beradaptasi dengan perubahan iklim global.
Potensi Besar, Daya Saing Perlu Ditingkatkan
Indonesia termasuk dalam lima besar negara produsen singkong dunia, bersama Nigeria, Kongo, Thailand, dan Ghana.
Namun, meskipun unggul dari sisi produksi, daya saing ekspor singkong dan turunannya masih tertinggal. Vietnam, yang berada di peringkat ke-7 produsen global, justru mampu menyalip Indonesia dalam penetrasi pasar ekspor, bahkan jauh di bawah Thailand yang menjadi pemain utama.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan larangan impor ini bukan sekadar tindakan proteksionisme, melainkan langkah strategis untuk membangun kemandirian dan memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis produk lokal.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti