HOME  ⁄  Ekonomi

Karantina Kepri Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal China karena Sertifikat Tidak Lengkap

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Karantina Kepri Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal China karena Sertifikat Tidak Lengkap
Foto: Karantina Kepri Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal China karena Sertifikat Tidak Lengkap(Sumber: ANTARA/HO-Karantina Kepri)

Pantau - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) menolak masuknya 8,8 ton produk impor berupa sayuran asin asal China melalui Pos Pelayanan Batu Ampar, Kota Batam, pada Minggu malam, 22 Juni 2025.

Penolakan dilakukan setelah petugas menemukan ketidaksesuaian dalam sertifikat kesehatan dari negara asal saat melakukan verifikasi dokumen permohonan tindakan karantina yang diajukan melalui SSm QC pada Kamis sebelumnya.

Kepala Karantina Kepri Herwintarti menjelaskan bahwa sertifikat kesehatan dari China tidak lengkap dan mengandung kesalahan, sehingga barang tersebut langsung ditahan.

Sayuran asin itu dimuat dalam satu peti kemas dan ditahan sambil menunggu pemilik melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Penolakan Sesuai Aturan Karantina dan UU

Sesuai Pasal 333 Perba No 14 Tahun 2024, pemilik diberikan waktu tiga hari kerja untuk melengkapi dokumen setelah menerima surat penahanan.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dokumen yang diminta tidak kunjung dilengkapi.

Karantina Kepri kemudian melakukan tindakan penolakan dengan mengeluarkan barang dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penolakan ini bertujuan mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), gangguan kesehatan manusia, serta potensi kerusakan sumber daya alam hayati.

Tindakan tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Penindakan dilakukan secara tegas untuk melindungi ketahanan dan keamanan pangan nasional, terlebih di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean, memberikan arahan agar setiap unit karantina mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Arahan tersebut menekankan pentingnya memastikan setiap media pembawa yang masuk ke Indonesia aman, sehat, dan layak konsumsi demi mewujudkan swasembada pangan nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf

Terpopuler