Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Proyek PLTS Apung di Waduk Kedungombo dan Gajahmungkur Masuki Tahap Perizinan Amdal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Proyek PLTS Apung di Waduk Kedungombo dan Gajahmungkur Masuki Tahap Perizinan Amdal
Foto: Proyek PLTS Apung di Waduk Kedungombo dan Gajahmungkur Masuki Tahap Perizinan Amdal(Sumber: ANTARA/I.C. Senjaya)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) apung di Waduk Kedungombo dan Waduk Gajahmungkur telah memasuki tahap pengurusan perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Sudah masuk ke perizinan Amdal. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera beroperasi", ungkap perwakilan pemerintah provinsi.

Dukung Transisi Energi dan Pembangunan Berkelanjutan

PLTS apung di Waduk Kedungombo, yang terletak di wilayah Boyolali, Sragen, dan Grobogan, direncanakan memiliki kapasitas sekitar 100 Megawatt.

Sementara itu, PLTS apung di Waduk Gajahmungkur, Wonogiri, dirancang dengan kapasitas sebesar 70 Megawatt.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan akan terus mendorong pemanfaatan waduk dan danau sebagai lokasi strategis untuk proyek energi terbarukan berbasis tenaga surya.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan transisi energi dan komitmen provinsi untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Proyek ini juga mendukung paradigma pembangunan berkelanjutan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Dorongan untuk Kemudahan Investasi Hijau

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menekankan pentingnya percepatan perizinan untuk investasi hijau di Jawa Tengah.

"Selama ini, pengurusan perizinan masih diperlakukan sama dengan investasi sumber energi fosil. Perlu dibuatkan jalur khusus", ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak insentif dapat diberikan kepada investor yang menanamkan modal di sektor energi baru terbarukan.

"Jawa Tengah memiliki modal untuk menjadi pemimpin regional di sektor investasi hijau", katanya.

Fabby mendorong pembentukan unit khusus yang bertugas mempercepat proses perizinan serta memfasilitasi investor yang ingin masuk ke sektor energi terbarukan.

Penulis :
Aditya Yohan