
Pantau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan 18 aset properti senilai Rp1,28 triliun kepada 11 instansi pemerintah, yang terdiri dari sembilan kementerian/lembaga (K/L) dan dua pemerintah kota.
Aset tersebut merupakan barang milik negara eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (eks-BPPN) dan eks-Bank Dalam Likuidasi (eks-BDL) yang telah melalui proses penetapan status penggunaan dan hibah.
Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam seremoni yang berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Jakarta.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menyampaikan harapan agar aset yang diserahkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masing-masing instansi penerima.
"Kami berharap aset-aset ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi," ungkapnya.
Aset Disalurkan ke Lembaga Pemerintah dan Pemda
Sebanyak 16 aset diserahkan kepada sembilan kementerian/lembaga melalui mekanisme penetapan status penggunaan.
Instansi penerima tersebut antara lain Badan Pusat Statistik (BPS), Ombudsman, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara, Mahkamah Agung (MA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Perdagangan.
Dua aset lainnya, dengan nilai total Rp3,4 miliar, diserahkan kepada Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Kota Palembang pada Jumat (20/6), melalui mekanisme hibah oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama T Sianturi.
Aset-aset tersebut berupa tanah dan/atau bangunan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dan diharapkan memperkuat infrastruktur pelayanan publik serta mendukung program-program strategis pemerintah.
Dukungan Terhadap Tata Kelola Aset Negara
Rionald menegaskan bahwa proses serah terima aset bukan sekadar formalitas administratif.
"Penyerahan aset ini merupakan wujud dukungan Kementerian Keuangan terhadap kebutuhan K/L dan pemda dalam rangka pembangunan, pelayanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset negara," ia mengungkapkan.
Ia juga menambahkan harapannya agar kolaborasi antara Kemenkeu dengan para penerima aset dapat terus diperkuat.
"Ke depan, ia berharap sinergi dengan K/L maupun pemda penerima aset dapat terus diperkuat, guna mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik dan berkelanjutan," katanya.
- Penulis :
- Shila Glorya