
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkenalkan mekanisme digital melalui aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia untuk mempermudah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, khusus bagi penerima yang mengalami masalah rekening pada tahap 1 dan 2.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa kerja sama ini ditujukan agar proses pencairan lebih efisien dan menjangkau penerima dengan hambatan rekening.
"Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," ungkapnya.
Penggunaan Pospay juga merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan agar tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.
Mekanisme Digital: Cek Status, Isi Data, Ambil Uang
Proses pencairan dimulai dengan pengecekan status calon penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung melalui aplikasi Pospay.
Setelah status terkonfirmasi, penerima diminta mengisi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email.
Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code atau Cekpos Digital sebagai bukti resmi pencairan di Kantor Pos terdekat.
Saat pengambilan bantuan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas Kantor Pos akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mengambil foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah pencairan.
Imbauan Hindari Calo dan Janji Proses Tanpa Biaya
Sunardi menegaskan bahwa seluruh proses pencairan BSU tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Kemnaker optimistis BSU 2025 akan menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif untuk meringankan beban pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan merata.
- Penulis :
- Aditya Yohan