Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Status Bandara Bali Utara Masih Tahap Usulan, Kemenhub Tegaskan Belum Ada Penetapan Lokasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Status Bandara Bali Utara Masih Tahap Usulan, Kemenhub Tegaskan Belum Ada Penetapan Lokasi
Foto: Status Bandara Bali Utara Masih Tahap Usulan, Kemenhub Tegaskan Belum Ada Penetapan Lokasi(Sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara masih dalam tahap usulan dan belum mendapatkan penetapan lokasi (penlok) secara resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara, Endah Purnama Sari, menyatakan bahwa lokasi bandara yang dimaksud telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemrakarsa, namun belum ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.

"Penetapan lokasi bandara merupakan wewenang Menteri Perhubungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009," ungkap Endah.

Pernyataan ini disampaikan untuk merespons klaim PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) yang menyatakan akan segera melakukan groundbreaking pembangunan bandara tersebut.

Syarat Belum Lengkap, Masyarakat Minta Kepastian

Endah menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2023, penetapan lokasi bandara baru mensyaratkan sejumlah dokumen penting, antara lain kajian kelayakan lokasi, kajian rencana induk bandara, surat rekomendasi gubernur dan bupati/wali kota, surat kesanggupan pengendalian tata guna lahan, serta surat kesanggupan penyediaan lahan dari pemrakarsa.

"Siapa pun yang ingin membangun bandara harus mengikuti mekanisme sesuai regulasi. Penlok belum ditetapkan," tegasnya.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Buleleng mengutarakan harapan agar proyek Bandara Bali Utara menunjukkan progres nyata di lapangan.

Tokoh masyarakat Desa Kubutambahan, I Wayan Sutama, menyatakan bahwa PT BIBU selama ini hanya menyampaikan janji di media tanpa realisasi fisik.

Forum Pemuda Buleleng melalui Kadek Aditya Mahendra juga menyampaikan kekecewaan karena belum ada kegiatan konkret seperti land clearing atau sosialisasi kepada warga.

Tokoh perempuan dari Desa Bontihing, Ni Luh Desi Astuti, menegaskan bahwa masyarakat masih terbuka terhadap proyek berskala besar seperti bandara, selama ada dampak nyata dan komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, pengamat tata ruang Universitas Udayana, Putu Rumawan Salain, mengingatkan pentingnya pembangunan bandara dilakukan secara terintegrasi dan terkoneksi dengan wilayah Bali Selatan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya.

Penulis :
Aditya Yohan