HOME  ⁄  Ekonomi

Pekerja Informal Capai 86 Juta, BPS: Mereka Penopang Ekonomi yang Kerap Terabaikan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pekerja Informal Capai 86 Juta, BPS: Mereka Penopang Ekonomi yang Kerap Terabaikan
Foto: Pekerja Informal Capai 86 Juta, BPS: Mereka Penopang Ekonomi yang Kerap Terabaikan(Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/am.)

Pantau - Sebelum fajar menyingsing, jutaan pekerja informal seperti pedagang sayur, penjual mie ayam, hingga pengemudi ojek online sudah memulai aktivitas mereka. Meski berperan besar dalam menopang ekonomi nasional, eksistensi mereka kerap luput dari perhatian dan perlindungan hukum.

Lebih dari Separuh Tenaga Kerja Indonesia Berada di Sektor Informal

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 mencatat bahwa jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai sekitar 86,58 juta orang, atau 59,40 persen dari total penduduk yang bekerja.

Artinya, lebih dari separuh angkatan kerja Indonesia menggantungkan hidupnya pada pekerjaan yang tidak menjamin perlindungan hukum dan sosial yang layak.

Menurut BPS, pekerja formal mencakup mereka yang berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, serta buruh/karyawan/pegawai.

Sementara pekerja informal meliputi usaha sendiri, usaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga, pekerja tidak dibayar, hingga pekerja lepas.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara seperti India bahkan mencatat dominasi sektor informal yang lebih tinggi, mencapai 60–70 persen dari total tenaga kerja.

Tantangan Gig Economy dan Tuntutan Perlindungan yang Setimpal

Tingginya jumlah pekerja informal berkaitan erat dengan struktur ekonomi nasional yang masih didominasi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Faktor lain yang mendorong tumbuhnya sektor informal adalah fleksibilitas sistem gig economy, kemajuan teknologi, serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal seperti manufaktur.

Banyak lulusan sarjana pun kini memilih jalur pekerjaan informal, mulai dari membuka usaha rumahan hingga menjadi pengemudi ojek online, karena sulitnya memperoleh pekerjaan formal yang layak.

Namun dominasi sektor informal menghadirkan tantangan serius, seperti penghasilan yang tidak stabil, ketiadaan jaminan pensiun, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.

Dalam konteks ini, penting bagi negara untuk memberikan perlindungan yang setimpal terhadap pekerja informal sebagai bentuk pengakuan atas peran vital mereka dalam menjaga roda perekonomian nasional tetap berputar.

"Karena, bagaimana pun, ekonomi Indonesia ditopang oleh pekerja informal di sekitar kita," menjadi pengingat bahwa keadilan sosial dan ekonomi harus mencakup semua lapisan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler