
Pantau - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bertujuan utama untuk memutus mata rantai distribusi rentenir di pedesaan.
Pernyataan ini disampaikan usai Upacara Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Transparansi dan Dukungan Hukum Jadi Fokus
"Koperasi desa merah putih ini adalah program untuk memutus mata rantai distribusi rentenir, tengkulak, dan juga bagaimana koperasi ini bisa memberikan akses masyarakat desa dalam hal permodalan, dalam hal distribusi barang-barang pokok dan sebagainya," ungkap Budi Arie.
Ia menegaskan bahwa koperasi akan dijalankan secara transparan dengan proses transaksi digital atau cashless untuk menghindari penyimpangan.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Koperasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung melalui program jaga desa guna memastikan pengawasan berjalan optimal.
Budi menambahkan bahwa pengawasan koperasi tidak hanya dari aparat hukum, tetapi juga bisa dilakukan oleh seluruh warga negara, sejalan dengan prinsip partisipatif koperasi.
Harkopnas dan Agenda Peresmian Presiden
Harkopnas ke-78 disebut menjadi momentum kebangkitan gerakan koperasi dan penguatan ekonomi rakyat di seluruh Indonesia.
"Kita berharap koperasi ini bukan sekedar badan ekonomi atau badan usaha atau lembaga ekonomi semata, tetapi juga koperasi adalah semangat gotong royong dan semangat ekonomi rakyat yang bergerak, bertumbuh dan berkembang," ujarnya.
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan program Kopdes Merah Putih secara resmi pada 19 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dengan jumlah unit yang akan diresmikan mencapai 80.560 koperasi desa.
"Ya, ini lagi disiapkan, persiapan buat minggu depan ada launching di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah," kata Budi.
- Penulis :
- Aditya Yohan