
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memperluas layanan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kelautan dan perikanan guna menjamin mutu, keamanan konsumsi, serta meningkatkan daya saing produk di pasar nasional dan internasional.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) KKP, Tornanda Syaifullah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah diterbitkan sebanyak 207 SNI untuk produk perikanan yang digunakan sebagai acuan dalam proses produksi dan pengawasan mutu.
"KKP terus memperluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan guna mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global", ungkapnya.
Tornanda juga menyatakan bahwa penerapan SNI bukan hanya bertujuan untuk menjamin kandungan gizi dan keamanan produk, tetapi juga untuk membangun kepercayaan serta preferensi konsumen terhadap produk perikanan nasional.
Sebagai bentuk dukungan, KKP telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas produk dari hulu ke hilir.
Peran Strategis BBP3KP dalam Sertifikasi Produk
Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), yang berada di bawah Ditjen PDS KKP, berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP) dan menjadi pelaksana utama dalam penerbitan sertifikat kesesuaian serta Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI.
Kepala BBP3KP, Rahmadi Sunoko, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengakselerasi program perluasan layanan sertifikasi dengan cara memperluas ruang lingkup sertifikasi dan pengujian.
“Ke depan, akan kami kembangkan menjadi 207 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter”, ungkap Rahmadi.
Saat ini, LSPro-HP BBP3KP telah memiliki 22 ruang lingkup sertifikasi dan didukung oleh laboratorium pengujian dengan 28 parameter pengujian.
Dari total 207 SNI yang telah diterbitkan, sebanyak 152 merupakan SNI untuk produk pangan perikanan dan 55 lainnya adalah produk non-pangan.
Selain itu, BBP3KP juga akan mengembangkan laboratorium kalibrasi guna memperkuat ketertelusuran hasil uji serta meningkatkan kepercayaan terhadap proses sertifikasi yang mengacu pada standar internasional.
Dukungan Lembaga Standardisasi Nasional
Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi Badan Standardisasi Nasional, Fajarina Budiantari, menyatakan dukungan terhadap langkah KKP dalam memperluas layanan SNI, karena dinilai mampu mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional, Agustinus Praba Drijarkara, yang menekankan pentingnya pengembangan laboratorium kalibrasi demi mewujudkan hasil pengujian yang dapat dipercaya secara nasional maupun internasional.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menegaskan pentingnya menjamin mutu produk perikanan dari hulu ke hilir untuk mengoptimalkan potensi pasar domestik yang terus meningkat seiring dengan kebutuhan protein masyarakat yang semakin tinggi.
- Penulis :
- Shila Glorya