Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Turun Tipis, Kemendag Sebut Tekanan Datang dari Penurunan Harga Emas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Turun Tipis, Kemendag Sebut Tekanan Datang dari Penurunan Harga Emas
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Balok-balok timah. (ANTARA/HO-Aprionis)

Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga pada periode kedua Juli 2025 disebabkan oleh dinamika harga logam ikutan, khususnya emas.

Harga Emas Melemah, Tekan Nilai Konsentrat Tembaga

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa meskipun harga logam ikutan seperti tembaga murni naik 1,3 persen dan perak naik 0,1 persen, namun penurunan harga emas sebesar 1,1 persen tetap menekan nilai keseluruhan konsentrat tembaga.

Ia menyebut penguatan dolar AS dan meredanya ketegangan geopolitik global menjadi faktor utama turunnya permintaan terhadap emas.

Pada periode kedua Juli 2025, HPE konsentrat tembaga tercatat turun tipis 0,01 persen menjadi 4.683,84 dolar AS per ton, dari sebelumnya 4.684,41 dolar AS per ton di periode pertama.

Penetapan HPE Didasarkan pada Data Global dan Koordinasi Lintas Kementerian

Isy menekankan bahwa perubahan HPE merupakan cerminan dari dinamika pasar global yang kompleks, termasuk fluktuasi permintaan global, gangguan produksi di negara produsen utama, dan kondisi geopolitik.

Penetapan HPE dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta acuan harga pasar internasional, yakni London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

Isy menambahkan bahwa penetapan HPE dilakukan secara berkala dan transparan, serta melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan kementerian teknis lainnya.

Tujuannya adalah agar HPE mencerminkan kondisi pasar secara objektif dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha pertambangan.

Penulis :
Ahmad Yusuf