
Pantau - Kementerian Perdagangan menyebut penguatan harga patokan ekspor (HPE) emas periode pertama Maret 2026 didorong oleh pembelian sejumlah bank sentral global di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dunia.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyampaikan HPE emas meningkat dari 159.475,43 dolar AS per kilogram menjadi 161.568,53 dolar AS per kilogram.
Harga referensi emas juga naik dari 4.960,24 dolar AS per troy ounce menjadi 5.025,35 dolar AS per troy ounce.
Tommy mengatakan, "Kenaikan harga emas didorong oleh meningkatnya permintaan safe-haven serta pembelian oleh sejumlah bank sentral global di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dunia,".
Sementara itu, HPE konsentrat tembaga dengan kadar Cu ≥ 15 persen periode pertama Maret 2026 sebesar 6.684,18 dolar AS per Wet Metric Ton.
Nilai tersebut turun 0,12 persen dibandingkan periode kedua Februari 2026 sebesar 6.692,35 dolar AS per Wet Metric Ton.
Penurunan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi aksi ambil untung dan penguatan dolar AS di tengah konsolidasi harga tembaga global.
Tommy mengatakan, "Dalam rentang penghitungan tersebut, harga tembaga (Cu) turun 1,44 persen dan perak turun 15,09 persen, sementara emas (Au) naik 1,31 persen,".
Selama periode pengumpulan data, harga tembaga di London Metal Exchange sempat menembus 13.000 dolar AS per ton dan mencapai sekitar 13.300 dolar AS per ton pada 11 Februari sebelum terkoreksi ke kisaran 12.500 hingga 12.700 dolar AS per ton dan kembali mendekati 13.200 dolar AS per ton pada akhir Februari 2026.
Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 375 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar tertanggal 27 Februari 2026.
Kebijakan itu berlaku untuk periode 1 hingga 14 Maret 2026.
Penetapan HPE dan harga referensi didasarkan pada masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengacu pada harga pasar internasional.
Harga tembaga merujuk pada London Metal Exchange sedangkan harga emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association.
Proses penetapan turut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
- Penulis :
- Aditya Yohan







