HOME  ⁄  Ekonomi

Perjanjian Dagang Dinilai Kunci Perluas Pasar Ekspor Indonesia di Tengah Gejolak Global

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Perjanjian Dagang Dinilai Kunci Perluas Pasar Ekspor Indonesia di Tengah Gejolak Global
Foto: (Sumber : Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (4/9/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia))

Pantau - Ekonom menilai realisasi berbagai perjanjian dagang internasional dapat memperkuat upaya pengalihan pasar ekspor Indonesia ke negara nontradisional di tengah dinamika geopolitik global, Jumat (17/4/2026).

Perjanjian Dagang Buka Peluang Pasar Baru

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut perjanjian seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) membuka peluang ekspor produk ramah lingkungan ke pasar Eropa.

“Pemanfaatan pasar Eropa melalui IEU-CEPA dengan standar emisi yang ketat menjadi peluang seperti baja hijau hingga produk perkebunan dengan pemenuhan syarat EUDR,” ujarnya.

Ia menjelaskan Indonesia juga memiliki peluang dari kerja sama lain seperti Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA), Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA), serta Free Trade Agreement (FTA) dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU).

Bhima menilai kawasan Amerika Latin, Rusia, Tunisia, hingga negara Kepulauan Pasifik menjadi tujuan strategis untuk diversifikasi ekspor.

“Pengembangan pasar nontradisional ekspor yang paling mendesak salah satunya Amerika Tengah dan Selatan, Rusia, Tunisia, hingga Kepulauan Pasifik seperti Solomon, Fiji dan Vanuatu,” katanya.

Daya Saing dan Logistik Jadi Penentu

Selain pasar baru, Bhima menilai China tetap menjadi tujuan ekspor potensial karena pertumbuhan ekonomi yang stabil dan permintaan domestik yang tinggi.

“Pengalihan pasar ekspor sebaiknya ke China karena pertumbuhan ekonomi masih terjaga di angka 5 persen,” ujarnya.

Ia juga mendorong peningkatan kualitas dan diversifikasi produk nonmigas seperti modul panel surya dan bahan baku kosmetik agar mampu bersaing di pasar global.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menegaskan daya saing menjadi kunci dalam menghadapi pergeseran rantai pasok akibat konflik geopolitik.

“Pengalihan pasar produk unggulan ke kawasan yang tidak terdampak jalur Selat Hormuz itu otomatis dilakukan oleh negara-negara lain juga,” jelasnya.

Ia menambahkan faktor biaya logistik serta hambatan tarif dan nontarif menjadi penentu keberhasilan penetrasi ke pasar baru.

“Tentu saja faktor yang berpengaruh sekali disini adalah memang biaya logistik dan bagaimana hambatan perdagangan yang diterapkan oleh pasar-pasar baru tadi,” ujarnya.

Ekonom menilai penguatan perjanjian dagang dan peningkatan daya saing produk menjadi langkah strategis agar ekspor Indonesia tetap tumbuh di tengah tekanan global.

Penulis :
Ahmad Yusuf