Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Konvoi Aura Farming di JTTS, Komunitas Deff Gank Ditindak Polda Lampung dengan Tilang Maksimal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Konvoi Aura Farming di JTTS, Komunitas Deff Gank Ditindak Polda Lampung dengan Tilang Maksimal
Foto: (Sumber: Ditlantas Polda Lampung memberikan sanksi tilang kepada para anggota komunitas otomotif yang melakukan aksi konvoi dengan mengikuti tren aura farming di Jalan Tol Trans Sumatera. Bandarlampung, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Pantau - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindak tegas komunitas otomotif Deff Gank yang melakukan konvoi dan mengikuti tren viral aura farming di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 58 Jalur B pada Minggu, 13 Juli 2025.

"Hari ini kami memanggil anggota komunitas yang melakukan aksi tersebut untuk diberikan sanksi tilang maksimal dan meminta para pelaku membuat video dan surat permintaan maaf resmi kepada masyarakat dan Ditlantas Polda Lampung," ujar AKBP Indra G Kusuma.

Penindakan Cepat dan Edukasi Keselamatan Berkendara

Polda Lampung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dan menelusuri profil komunitas pelaku.

Petugas berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut, serta memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

"Kami menjatuhkan sanksi tilang maksimal sebesar Rp750.000 sesuai Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tegas AKBP Indra.

Ia menekankan bahwa mengikuti tren viral yang membahayakan keselamatan bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan.

"Kami tegaskan, penegakan hukum tetap berjalan, dan edukasi akan terus kami galakkan," tambahnya.

Permintaan Maaf dan Himbauan kepada Komunitas Otomotif

Para pelaku yang terlibat bersikap kooperatif dan telah menyampaikan permintaan maaf serta memberikan klarifikasi atas aksi mereka.

"Mereka mengaku hanya mengikuti tren viral aura farming tanpa menyadari bahayanya. Mereka ini anak-anak muda asli Lampung," ungkap AKBP Indra.

Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi komunitas otomotif lainnya agar lebih bijak dalam beraktivitas di jalan raya.

"Silakan melakukan kegiatan komunitas tapi yang positif. Jauhi narkoba dan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun masyarakat lainnya," imbaunya.

Polda Lampung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan edukasi demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf