HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Buka Impor Sapi Perah dari Empat Negara Baru, Dorong Investasi dan Ketahanan Pangan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Buka Impor Sapi Perah dari Empat Negara Baru, Dorong Investasi dan Ketahanan Pangan
Foto: Ilustrasi - Bibit sapi perah dari Australia yang tiba di Indonesia (sumber: Humas Kementan)

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi membuka opsi impor sapi perah dari empat negara baru, yakni Selandia Baru, Meksiko, Amerika Serikat, dan Brazil, sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, dalam kunjungannya ke Probolinggo, Jawa Timur, pada hari Selasa.

"Pemerintah telah membuka sumber-sumber negara baru bukan hanya dari Australia, sekarang kita sudah bisa memasukkan sapi perah dari Selandia Baru, Meksiko, Amerika Serikat, dan terakhir dari Brazil," ungkapnya.

Brazil menjadi tambahan terbaru dalam daftar negara asal impor setelah ditetapkan sejak Mei sebagai wilayah bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) tanpa vaksinasi.

Agung menyebut perluasan negara asal impor ini penting untuk mengurangi ketergantungan hanya pada satu negara.

"Tentu ini menjadi peluang kita karena kalau hanya mengandalkan satu negara tentu sangat terbatas," ia mengungkapkan.

Skema Investasi Mandiri dan Dukungan Kebijakan

Impor sapi indukan dilakukan dengan skema investasi mandiri oleh pelaku usaha, bukan melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah ini mendukung industrialisasi peternakan serta membuka peluang usaha bagi peternak rakyat dan koperasi.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari Program Percepatan Peningkatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN) yang dijalankan pemerintah hingga 2029 sesuai mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Salah satu target utama program ini adalah mendatangkan 1 juta ekor sapi perah dan 1 juta ekor sapi pedaging dalam lima tahun ke depan.

"Hal ini bukan sekadar impor, tapi bagian dari investasi terintegrasi," ujar Agung.

Komitmen Investor dan Insentif Pemerintah

Kementerian Pertanian telah menerima komitmen dari 196 pelaku usaha sapi perah dan 84 pelaku usaha sapi pedaging yang berasal dari investor penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).

Agung menegaskan bahwa kebijakan impor ini tidak akan menggantikan produksi lokal.

"Kebijakan impor indukan sapi bukanlah pengganti produksi lokal, melainkan akselerator untuk percepatan kemandirian pangan nasional karena sebagian besar sapi yang diimpor dalam kondisi bunting dan siap meningkatkan populasi," ungkapnya.

Untuk mendukung minat investasi, pemerintah memberikan insentif fiskal seperti tax allowance dan investment allowance.

Selain itu, terdapat pula dukungan nonfiskal berupa penyediaan lahan, asistensi teknis, serta pengawalan dalam proses perizinan.

Penulis :
Shila Glorya