HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri ESDM Tegaskan Bea Keluar Batu Bara Tidak Berlaku Saat Harga Masih Rendah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri ESDM Tegaskan Bea Keluar Batu Bara Tidak Berlaku Saat Harga Masih Rendah
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah belum akan menerapkan kebijakan bea keluar bagi komoditas batu bara selama harga jualnya masih berada di bawah nilai keekonomian.

Hal ini disampaikannya menyusul kekhawatiran pelaku industri tambang terhadap dampak kebijakan fiskal di tengah anjloknya harga batu bara di pasar global.

"Jangan juga kita memberatkan pengusaha di saat harga batu bara masih sangat rendah," ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat.

Komitmen Pemerintah Menyesuaikan dengan Kondisi Pasar

Bahlil menegaskan bahwa bea keluar hanya akan diberlakukan jika harga batu bara sudah mencapai level keekonomian yang wajar dan keuntungan pengusaha meningkat signifikan.

"Kalau harga batu baranya sudah tinggi, untungnya banyak, boleh bagi dengan pemerintah," ia mengungkapkan.

Pemerintah, menurut Bahlil, akan mempertimbangkan kondisi pasar serta keberlanjutan sektor energi sebelum mengambil kebijakan yang dapat membebani pelaku usaha.

Kebijakan ini juga ditujukan agar kontribusi sektor batu bara terhadap penerimaan negara tetap optimal tanpa mengganggu daya saing industri nasional.

Perluasan Basis Penerimaan Negara dan Respons Industri

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI dan pemerintah telah menyepakati kebijakan perluasan basis penerimaan negara melalui penerapan bea keluar untuk produk emas dan batu bara.

Kesepakatan ini dibahas dalam rapat kerja di Jakarta pada Senin, 7 Juli, yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Namun, pelaku industri berharap penerapan bea keluar dilakukan secara bertahap dan memperhitungkan kondisi pasar global.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batu bara Indonesia (Aspebindo), Fathul Nugroho, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan daya saing industri tambang nasional yang tengah mengalami tekanan.

Ia menilai bahwa saat ini sektor pertambangan sedang menghadapi penurunan permintaan serta harga komoditas yang melemah di pasar internasional.

Sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia, kebijakan fiskal seperti bea keluar dinilai berpotensi memengaruhi produksi, harga jual, serta keputusan ekspor dalam jangka pendek.

Penulis :
Arian Mesa