
Pantau - Sebanyak 274 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tangerang, Banten, secara resmi menerima surat keputusan (SK) pengesahan badan hukum dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam peluncuran program nasional Kopdes/Kopkel Merah Putih yang digelar secara daring pada Senin.
Dukung UMKM, Tani dan Ternak, Kopdes Jadi Pilar Ekonomi Rakyat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengonfirmasi bahwa seluruh koperasi tersebut telah mendapatkan SK resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, koperasi ini nantinya menjadi gerakan rakyat yang menyasar langsung petani, nelayan dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tangerang," ungkap Bupati.
Salah satu koperasi yang menjadi percontohan adalah Kopdes Merah Putih Desa Sarakan, yang memiliki 213 anggota aktif dari berbagai kelompok usaha, termasuk petani jambu kristal dan anggur, serta peternak kambing dan sapi.
Pembentukan koperasi ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi sebagai bagian dari strategi nasional pemerataan ekonomi berbasis desa.
Tujuan utama program ini meliputi penguatan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional.
"Koperasi ini diharapkan dapat menjadi pusat edukasi, pemberdayaan ekonomi desa, serta digitalisasi koperasi demi terwujudnya koperasi yang modern, inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman," tegasnya.
Kopdes Sarakan Jadi Model Nasional, Pemerintah Apresiasi Sinergi Lintas Sektor
Bupati Tangerang juga menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas sektor yang telah membantu pengembangan koperasi desa, termasuk dari pemerintah pusat, BUMN, BUMD, dan masyarakat.
Sinergi tersebut turut mendukung keberhasilan Kopdes Merah Putih Sarakan yang kini dijadikan percontohan nasional oleh Satuan Tugas Nasional Pengembangan Kopdes Merah Putih.
" Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, dengan komitmen bersama Kopdes Merah Putih dapat direalisasikan, bukan hanya untuk memperkuat perekonomian dan kemandirian desa tetapi juga mewujudkan ketahanan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan