billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Kopdes Merah Putih Jadi Subpangkalan LPG 3 Kg, Dorong Kemandirian Desa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Tetapkan Kopdes Merah Putih Jadi Subpangkalan LPG 3 Kg, Dorong Kemandirian Desa
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika dijumpai di Jakarta (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Pemerintah resmi menetapkan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih sebagai subpangkalan dalam distribusi LPG 3 kg guna memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mempercepat akses energi bagi masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penunjukan Kopdes Merah Putih sebagai subpangkalan merupakan langkah strategis pemerintah dalam memanfaatkan jaringan koperasi desa untuk memperluas distribusi LPG bersubsidi.

"Mereka (Kopdes Merah Putih) kami kasih revisi ruang untuk menjadi subpangkalan," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa efektivitas dan produktivitas menjadi syarat utama bagi koperasi yang ditunjuk agar penyaluran LPG tepat sasaran dan berjalan optimal di lapangan.

Penetapan ini juga merupakan bagian dari pengembangan potensi bisnis koperasi desa yang kini mencakup sektor strategis seperti LPG 3 kg.

Peluncuran oleh Presiden Prabowo dan Skema Pendanaan KUR

Presiden RI Prabowo Subianto secara langsung meluncurkan kelembagaan Kopdes/Kopkel Merah Putih sebanyak 80 ribu unit di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025.

Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menyiapkan 108 koperasi sebagai percontohan yang akan menjadi model pengembangan bagi koperasi desa lainnya di seluruh Indonesia.

Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan ini dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus yang difasilitasi oleh bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Presiden Prabowo menekankan bahwa dana desa yang dialokasikan ke Kopdes/Kopkel Merah Putih akan kembali dan berputar di desa itu sendiri.

Ia memberi contoh bahwa beberapa koperasi telah menjalankan bisnis penyaluran LPG, pupuk, dan sembako sebagai bagian dari usaha memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi.

Fasilitas Operasional untuk Koperasi

Dalam mendukung operasional koperasi sebagai subpangkalan LPG dan unit bisnis lainnya, pemerintah menargetkan bahwa setiap koperasi akan dilengkapi dengan dua kendaraan angkut.

Kendaraan tersebut berupa satu unit truk pick up ukuran standar dan satu unit pick up kecil atau becak motor (bentor), guna memperlancar distribusi barang hingga ke tingkat rumah tangga.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi ekonomi desa sekaligus memastikan ketersediaan energi subsidi secara merata dan efisien.

Penulis :
Arian Mesa