billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Realisasi Dana Desa Capai Rp40,34 Triliun hingga Juli 2025, BLT Desa Sentuh Hampir 8 Ribu Desa

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Realisasi Dana Desa Capai Rp40,34 Triliun hingga Juli 2025, BLT Desa Sentuh Hampir 8 Ribu Desa
Foto: (Sumber: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi dua Wakil Menkeu, Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas Djiwandono (kanan), saat jumpa pers, di Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah rapat terbatas membahas APBN bersama Presiden Prabowo Subianto. ANTARA/Andi Firdaus)

Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa hingga 14 Juli 2025, penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun atau 58,46 persen dari total pagu Dana Desa tahun ini yang mencapai Rp69 triliun.

"Dari jumlah itu, Rp1,62 triliun digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia", ungkap Sri Mulyani dalam keterangan resminya.

Dana Desa Dorong Pembangunan Langsung di Tingkat Desa

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mempercepat pembangunan desa secara langsung dan merata.

Dana ini digunakan untuk membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendukung kegiatan ekonomi produktif di desa.

Ia menegaskan bahwa BLT Desa adalah wujud nyata kehadiran negara untuk membantu keluarga rentan agar tetap bertahan dan produktif, terutama dalam menghadapi gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi global.

"Mari kawal bersama pemanfaatan Dana Desa agar tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan", ujarnya.

Detail Alokasi dan Sejarah Penyaluran

Sejak pertama kali dialokasikan pada tahun 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Untuk tahun 2025, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp69 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

  • Alokasi dasar: Rp44,84 triliun (65 persen),
  • Alokasi afirmasi: Rp689 miliar (1 persen),
  • Alokasi kinerja: Rp2,75 triliun (4 persen),

Alokasi formula: Rp20,7 triliun (30 persen, termasuk sisa alokasi lainnya yang belum terbagi ke desa).

Penulis :
Aditya Yohan