
Pantau - Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menyatakan bahwa pengembangan pertanian tebu seluas 12.000 hektare di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berpotensi menciptakan hingga 7.000 lapangan pekerjaan.
"Kami berharap dengan misalkan per 10.000 hektare (lahan tebu), paling tidak akan terbuka sebanyak 7.000 lapangan kerja," ungkap Iftitah saat diwawancarai di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT), Kota Denpasar, Bali, Selasa, 29 Juli 2025.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan investor sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian.
Potensi Investasi dan Skema Kepemilikan
Untuk mengembangkan satu hektare lahan tebu di Sumba Timur dibutuhkan investasi sekitar Rp250 juta.
Luas lahan 12.000 hektare dinilai sangat potensial, namun membutuhkan dukungan investor agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan.
Kementerian Transmigrasi akan mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Transmigran (BUMT) sebagai bentuk kepemilikan bersama atas lahan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, BUMT akan bermitra dengan investor melalui skema kerja sama usaha (KSU) yang menerapkan sistem profit sharing atau bagi hasil.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberdayakan transmigran sekaligus menciptakan model usaha agribisnis berkelanjutan di kawasan timur Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








