HOME  ⁄  Ekonomi

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Alokasi 5 Persen Anggaran Kesehatan dalam APBN 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Alokasi 5 Persen Anggaran Kesehatan dalam APBN 2025
Foto: (Sumber: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pembekalan kepada para Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Rabu (30/7/2025). ANTARA/HO-Biro KLI Kemenkeu/Leonardus Oscar/aa.)

Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk terus menjaga alokasi anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN, sejalan dengan amanat konstitusi dan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

"Sejak 2016, #UangKita konsisten mengalokasikan anggaran lebih dari 5 persen, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan dan akses kesehatan berkualitas," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati.

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan anggaran sektor kesehatan sebesar Rp218,5 triliun.

Anggaran ini akan difokuskan pada perluasan jangkauan layanan dasar, termasuk program Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang menjangkau wilayah terpencil.

Belanja Kesehatan Semester I dan Fokus Peningkatan Layanan Dasar

Pada semester I tahun 2025, anggaran kesehatan yang telah direalisasikan mencapai Rp78,6 triliun atau sekitar 36 persen dari total alokasi tahunan.

Belanja tersebut terdiri dari:

  • Belanja pemerintah pusat (BPP): Rp52,1 triliun
  • Transfer ke daerah (TKD): Rp26,5 triliun

Penggunaan anggaran meliputi revitalisasi rumah sakit sebesar Rp1,9 triliun untuk peningkatan layanan RS D/D Pratama menjadi RS Kelas C, dengan fokus pada jantung, stroke, dan urologi.

Sebesar Rp23,2 triliun dialokasikan untuk program bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan Rp1,1 triliun digunakan untuk vaksin dan imunisasi, serta Rp140,1 miliar untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Sri Mulyani menyatakan, "Program baik ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026 karena fasilitas layanan kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara."

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti

Terpopuler