
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia belum pernah mengimpor liquefied natural gas (LNG) dan masih mampu mengelola pasokan untuk memenuhi komitmen luar negeri serta konsumsi dalam negeri.
Penegasan Pemerintah Soal Impor dan Ekspor LNG
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja semester I tahun 2025 Kementerian ESDM di Jakarta pada Senin, 11 Agustus 2025.
"Sampai dengan hari ini, belum pernah kita impor gas LNG. Kami masih mampu mengelola antara komitmen Indonesia dengan luar negeri dan konsumsi dalam negeri," ungkapnya.
Bahlil menjelaskan, penahanan ekspor LNG merupakan implementasi perintah Presiden Prabowo Subianto agar sumber daya ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan dan produk dalam negeri.
Apabila pasokan LNG berlebih, barulah pemerintah akan membuka peluang ekspor ke pasar internasional.
Penghormatan Kontrak dan Distribusi Gas Bumi
"Akan tetapi, kami harus menghargai kontrak KKKS, kontrak-kontrak yang sudah dilakukan sebelum proses produksi berjalan. Ini kami harus hargai," ujarnya.
Bahlil menegaskan bahwa jika Indonesia tidak menghormati komitmen tersebut, akan ada konsekuensi berupa persepsi negatif global terhadap negara.
"Sampai saat ini, kita masih gas-rem. Kami gas-rem ekspor LNG," tegasnya.
Data Kementerian ESDM mencatat, hingga semester I 2025 Indonesia mengekspor 1.721 BBTUD gas bumi atau setara 31 persen dari total 5.598 BBTUD yang dikelola.
Sebanyak 69 persen atau 3.877 BBTUD dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, yang terdiri dari hilirisasi sebesar 2.110 BBTUD (38 persen) dan kebutuhan domestik lain 1.767 BBTUD (31 persen).
Kebutuhan domestik lain meliputi bahan bakar gas (BBG), jaringan gas (jargas), peningkatan produksi migas, ketenagalistrikan, LNG, dan LPG.
- Penulis :
- Arian Mesa










