
Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan peran penting Kejaksaan Agung dalam mempercepat realisasi program strategis pertanian menuju swasembada pangan, mulai dari distribusi pupuk hingga pencetakan sawah baru.
Dukungan Kejaksaan Percepat Distribusi Pangan
Dalam panen raya padi bertajuk Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Amran menyebut keterlibatan aparat kejaksaan mampu memangkas hambatan birokrasi sehingga pendistribusian sarana produksi dan program pangan berjalan lebih cepat, tepat, dan berdampak nyata bagi petani.
"Kalau Kementan yang minta, kadang proses pendistribusian dan program pangan bisa tertunda. Tapi kalau ada perintah dari Kajati atau Kajari, proses langsung jalan malam itu juga," ungkapnya.
Mentan menegaskan bahwa dukungan kejaksaan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan produksi pangan nasional.
"Dampaknya sangat besar terhadap percepatan produksi pangan nasional," ujarnya.
Amran menyampaikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung beserta jajaran atas dukungan penuh dalam mempercepat langkah menuju swasembada pangan nasional.
Ia optimistis target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai lebih cepat dari waktu yang ditetapkan.
"Ini bukti bahwa kerja sama antara pertanian dan kejaksaan serta berbagai pihak lainnya sangat nyata hasilnya," tegas Amran.
Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Penuh
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin memastikan seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kejaksaan Negeri (Kajari), wajib mendukung penuh Kementerian Pertanian dalam upaya percepatan swasembada pangan nasional.
"Saya perintahkan untuk semua daerah mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. Kenapa? Ini adalah langkah dalam rangka bagaimana kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan wajib hukumnya bagi semua jajaran kejaksaan untuk mendukungnya," tegas Burhanuddin.
Ia menekankan pangan adalah persoalan strategis yang menyangkut stabilitas sosial, ekonomi, bahkan hukum.
"Bahkan pada waktu Pak Menteri mengunjungi daerah apabila tidak ada orang-orang kejaksaan yang ikut mengawal, saya akan tegur," ujarnya.
Burhanuddin menjelaskan kekurangan pangan berpotensi memicu kerawanan, termasuk praktik korupsi, sehingga dukungan kejaksaan pada program pangan merupakan bagian dari penegakan hukum yang berpihak pada rakyat.
"Pangan adalah soal perut. Kalau perut kosong, bisa merembet ke mana-mana. Karena itu, wajib bagi kita semua untuk memastikan program pangan berjalan lancar," ungkapnya.
Selain mengawal program Kementerian Pertanian, Kejaksaan juga mendorong pemanfaatan aset-aset sitaan perkara korupsi untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan.
Lahan sitaan tersebut kini produktif ditanami padi sehingga memberi manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa penegakan hukum dan pembangunan bisa berjalan beriringan.
Panen raya Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi menjadi momentum penting kolaborasi penegakan hukum dan pembangunan pertanian.
Dengan dukungan lintas sektor yang kuat, pemerintah optimistis Indonesia mampu mempercepat langkah menuju kedaulatan pangan.
- Penulis :
- Arian Mesa








