
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 20 Agustus 2025 tercatat mengalami penurunan sebesar Rp7.000 menjadi Rp1.890.000 per gram dari sebelumnya Rp1.897.000.
Harga Buyback dan Daftar Lengkap Harga Emas Hari Ini
Informasi penurunan harga ini didapat dari laman resmi Logam Mulia yang menjadi referensi utama transaksi emas Antam.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam ditetapkan sebesar Rp1.736.000 per gram.
Daftar harga emas batangan Antam per Rabu, 20 Agustus 2025, adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp995.000
- 1 gram: Rp1.890.000
- 2 gram: Rp3.720.000
- 3 gram: Rp5.555.000
- 5 gram: Rp9.225.000
- 10 gram: Rp18.395.000
- 25 gram: Rp45.862.000
- 50 gram: Rp91.645.000
- 100 gram: Rp183.212.000
- 250 gram: Rp457.765.000
- 500 gram: Rp915.320.000
- 1.000 gram: Rp1.830.600.000
Ketentuan Pajak untuk Transaksi Beli dan Jual Emas
Dalam setiap transaksi jual emas, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran tarif PPh 22 adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Begitu pula dengan pembelian emas batangan, yang dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.
- Penulis :
- Aditya Yohan