
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fokus utama program pembangunan daerah mulai tahun 2026, dengan alokasi anggaran Rp100 hingga Rp150 miliar per kabupaten/kota dan bantuan desa sebesar Rp250 hingga Rp500 juta.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat mendampingi Gubernur Agustiar Sabran dalam rapat koordinasi pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah.
"Bapak Gubernur menegaskan, mulai tahun 2026 program pembangunan diarahkan pada penguatan PAD, dengan alokasi Rp100-150 miliar per kabupaten/kota, serta bantuan desa Rp250-500 juta," ungkap Edy.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, optimalisasi PAD, penanganan sampah, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penetapan hutan adat tahun 2025.
Target Kemandirian Fiskal Daerah
Edy Pratowo menekankan bahwa penguatan PAD menjadi kunci untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
"Kita dituntut memperkuat fiskal daerah dengan memaksimalkan PAD. Kalimantan Tengah memiliki potensi besar di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, maupun pajak daerah," ia menegaskan.
Meski berada di posisi ketiga sebagai provinsi penghasil sumber daya alam setelah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, Kalteng masih menghadapi tantangan terkait ketimpangan penerimaan.
Penerimaan daerah dinilai belum sebanding dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke pemerintah pusat.
Untuk itu, Pemprov Kalteng berencana mengadakan pertemuan dengan Presiden guna memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Realisasi APBD
Wakil Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa agar Kalteng dapat mandiri secara fiskal dan tidak terus bergantung pada pemerintah pusat.
Pada laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang disampaikan pada Juni 2025, tercatat pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp9,22 triliun.
Dari angka tersebut, realisasinya mencapai Rp8,33 triliun atau sebesar 90,38 persen.
Rincian pendapatan tersebut meliputi PAD sebesar Rp2,82 triliun, pendapatan transfer Rp5,33 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp184 miliar.
- Penulis :
- Aditya Yohan