
Pantau - Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) mengungkapkan bahwa lima penanam modal dari Republik Kazakhstan telah menyampaikan Letter of Intent (LoI) sebagai bentuk komitmen awal untuk menjajaki kerja sama dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pembangunan IKN sendiri saat ini tengah berlangsung di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN, Lazuardi Nasution, pada Senin, 1 September 2025, di Sepaku, Penajam Paser Utara.
"Ada lima yang menyampaikan LoI dari total 15 pemilik modal dari Kazakhstan yang menjajaki peluang investasi di IKN," ungkapnya.
Fokus Investasi: Infrastruktur, Teknologi, dan Smart City
Lazuardi menjelaskan bahwa LoI ini merupakan sinyal awal dari minat penanaman modal Kazakhstan terhadap pembangunan IKN sebagai kota masa depan Indonesia.
Salah satu perusahaan asal Kazakhstan, BI Group, bahkan telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) kerja sama dengan OIKN.
Investor Kazakhstan menunjukkan ketertarikan terhadap sektor-sektor seperti konstruksi, transportasi, teknologi informasi, kecerdasan buatan, dan solusi kota pintar (smart city).
"Iklim investasi di IKN dirancang kompetitif dan terbuka," tegas Lazuardi.
OIKN juga telah menyiapkan berbagai insentif dan kemudahan berusaha untuk menarik minat investor asing yang ingin terlibat dalam pembangunan IKN.
Meski begitu, Lazuardi belum merinci nilai total investasi yang diajukan oleh pihak Kazakhstan dalam LoI tersebut.
Diplomasi Ekonomi Dorong Realisasi Investasi
Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Kazakhstan dan Republik Tajikistan, Fadjroel Rachman, menyatakan bahwa penjajakan investasi ini merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia.
"Penjajakan dan kerja sama adalah langkah konkret mendorong realisasi investasi di IKN," katanya.
Selain kerja sama dengan investor internasional, OIKN juga menjalankan berbagai program strategis, seperti:
Sinergi dengan sektor swasta membangun 109 rumah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Promosi kopi lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat sekitar IKN.
Kolaborasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk memperkuat tata kelola pertanahan di wilayah IKN.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf