Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kadin Desak Deregulasi Pasca Demo, Pemerintah Janjikan Aturan Baru untuk Buruh

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kadin Desak Deregulasi Pasca Demo, Pemerintah Janjikan Aturan Baru untuk Buruh
Foto: Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie usai menghadiri diskusi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pemulihan ekonomi setelah gelombang demonstrasi harus segera dibarengi dengan langkah konkret pemerintah berupa deregulasi, terutama di sektor ketenagakerjaan.

Dorongan Kadin untuk Deregulasi dan Stabilitas Ekonomi

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyebut situasi keamanan sudah relatif terkendali sehingga dunia usaha mulai percaya diri.

Langkah berikutnya, kata Anindya, adalah memastikan kebijakan pendukung pertumbuhan ekonomi segera dijalankan.

"Mulai dari keamanan, diseminasi informasi, sampai ujungnya deregulasi harus dilakukan dengan baik. Tapi kami dari Kadin percaya bahwa program-program yang dicanangkan oleh Pak Presiden itu niatnya baik, implementasinya mulai berjalan, tapi kita juga mesti saling mendukung dan gotong-royong," ungkapnya.

Anindya menambahkan pemulihan ekonomi tidak boleh hanya bergantung pada investor besar, tetapi harus inklusif dengan melibatkan UMKM hingga koperasi.

Kadin juga sudah berkoordinasi dengan 38 provinsi dan mendorong kepala daerah tetap fokus menggerakkan ekonomi tanpa menambah beban Pendapatan Asli Daerah (PAD) usai demonstrasi sepekan lalu.

Stabilitas ekonomi dinilai cukup terjaga, terlihat dari nilai tukar rupiah dan pasar modal yang relatif stabil.

"Fundamental (ekonomi) kita baik. Dari sisi pertumbuhan (ekonomi) 5,12 persen, inflasi kalau tidak salah 2,31 persen, lalu juga program-program berjalan. Tapi memang secara geopolitik cukup bisa dibilang dinamis. Tapi kembali kepada Indonesia, saya rasa kita fokus saja pada konsumsi domestik, dan juga perekonomian dalam negeri," ujarnya.

Respons Pemerintah atas Tuntutan Demonstran

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah merespons tuntutan buruh dengan menyiapkan aturan ketenagakerjaan baru.

Aturan tersebut mencakup pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) serta Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Dalam aksi demonstrasi sepekan lalu, massa menyampaikan 17+8 tuntutan kepada pemerintah dengan batas waktu yang berbeda.

Dalam jangka satu minggu atau hingga 5 September 2025, tuntutan mencakup pembentukan tim investigasi independen kasus kekerasan, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian kekerasan aparat, hingga transparansi anggaran DPR dan perlindungan upah buruh.

Sementara untuk jangka satu tahun hingga 31 Agustus 2026, massa menuntut reformasi besar-besaran di DPR, reformasi partai politik, rencana perpajakan yang adil, penguatan KPK, reformasi kepolisian dan TNI, serta peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Penulis :
Arian Mesa