
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk pada Selasa, 9 September 2025, tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp26.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.060.000 menjadi Rp2.086.000 per gram.
Harga Buyback dan Ketentuan Pajak
Harga jual kembali (buyback) emas ditetapkan sebesar Rp1.933.000 per gram.
Transaksi jual maupun beli emas dikenai potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif:
- 1,5 persen untuk pemegang NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
- PPh Pasal 22 atas transaksi buyback ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Sementara untuk pembelian emas, dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen untuk pemilik NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
- Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Berdasarkan Pecahan
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Selasa, 9 September 2025:
- 0,5 gram: Rp1.093.000
- 1 gram: Rp2.086.000
- 2 gram: Rp4.112.000
- 3 gram: Rp6.143.000
- 5 gram: Rp10.205.000
- 10 gram: Rp20.355.000
- 25 gram: Rp50.762.000
- 50 gram: Rp101.445.000
- 100 gram: Rp202.812.000
- 250 gram: Rp506.765.000
- 500 gram: Rp1.013.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.026.600.000
- Penulis :
- Ahmad Yusuf