
Pantau - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyarankan agar BPJAMSOSTEK menyederhanakan proses klaim untuk santunan kematian, jaminan hari tua, dan kecelakaan kerja demi memberikan kepastian dan kemudahan bagi para peserta dan ahli waris.
Banyak Keluhan di Tanah Papua, DPD Minta Evaluasi Sistem Pelayanan
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan pernyataan ini dalam kunjungannya di Manokwari, Papua Barat, pada Senin, 8 September 2025.
Menurutnya, penyederhanaan mekanisme klaim akan sangat membantu peserta Jamsostek yang mengalami risiko maupun keluarga yang ditinggalkan.
"Kalau ada peristiwa yang menimpa tenaga kerja, saat itu juga klaim diproses dengan durasi waktu singkat supaya masyarakat tidak kesulitan," ungkapnya.
Komite III menerima banyak laporan dari masyarakat terkait berbagai kendala administratif saat mengajukan klaim santunan, terutama di enam provinsi se-Tanah Papua.
Kondisi ini dinilai menambah beban ahli waris dan peserta, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial.
BPJAMSOSTEK diminta untuk mengevaluasi sistem pelayanan secara menyeluruh dan menerapkan birokrasi cepat, proses yang transparan, serta tidak berbelit-belit.
Tujuan dari perbaikan sistem ini adalah agar hak pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat dipenuhi melalui realisasi klaim yang cepat dan tepat waktu.
Filep mencontohkan kasus klaim dari keluarga mantan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang baru diterima dua tahun setelah kematian yang bersangkutan.
"Hal-hal begini tidak boleh terulang," tegasnya.
Perlunya Transparansi dan Edukasi untuk Pekerja Rentan
Filep juga mengingatkan agar pemerintah daerah di Papua Barat menyediakan informasi yang akurat, data yang detail, dan transparansi dalam pembiayaan bagi pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD.
Menurutnya, pekerja seperti pedagang pinang, pengemudi ojek, nelayan, dan petani harus mendapatkan informasi langsung saat mereka terdaftar dalam Program Jamsostek.
“Harus jelas siapa yang dijamin dan di mana keberadaannya. Jangan sampai masyarakat tidak tahu, kalau mereka sudah dijamin,” ujarnya.
Komite III menilai bahwa dengan sistem yang lebih terbuka dan pelayanan yang cepat, program perlindungan sosial seperti BPJAMSOSTEK bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, termasuk di wilayah timur.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf