Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

5.441 Produk Indonesia Akan Bebas Tarif Masuk ke Kanada Mulai 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

5.441 Produk Indonesia Akan Bebas Tarif Masuk ke Kanada Mulai 2026
Foto: Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menghadiri diskusi panel perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin 29/9/2025 (sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Sebanyak 5.441 produk Indonesia akan mendapat tarif bea masuk 0 persen ke Kanada setelah perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) resmi berlaku pada pertengahan 2026.

Produk yang Mendapat Fasilitas Tarif 0 Persen

Produk yang termasuk dalam daftar bebas tarif antara lain makanan olahan, biskuit, kabel, serat optik, dekorasi rumah, hingga suku cadang.

Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyebut jumlah produk yang akan mendapat fasilitas ini sangat besar.

"Produk makanan olahan, kue, biskuit, roti, kemudian produk manufaktur seperti kabel, kemudian serat optik, peralatan dekorasi rumah, suku cadang, aksesoris, otomotif, itu semua akan 0 persen. Tidak cuma itu saja, banyak sekali, ada 5.441," ungkapnya.

Djatmiko menjelaskan bahwa pembebasan tarif akan diberlakukan secara bertahap.

Dalam lima tahun ke depan, produk kayu, buah-buahan, dan olahan kelautan akan menyusul mendapat tarif 0 persen.

Selanjutnya, dalam 10 tahun sejak pemberlakuan ICA-CEPA, sekitar 95 persen produk Indonesia akan masuk ke Kanada dengan tarif 0 persen, termasuk ban, alas kaki, tekstil, peralatan audio, furnitur, dan peralatan rumah tangga.

"Dalam 10 tahun juga akan bertambah. All in all, hampir mungkin 95 persen semua produk Indonesia itu akan menikmati tarif 0 persen ke pasar Kanada," ujarnya.

Perdagangan Indonesia–Kanada Terus Tumbuh

Kementerian Perdagangan mencatat total perdagangan Indonesia-Kanada pada periode Januari–Juli 2025 mencapai 2,72 miliar dolar AS.

Nilai tersebut terdiri atas ekspor Indonesia senilai 1,02 miliar dolar AS dan impor dari Kanada sebesar 1,70 miliar dolar AS.

Pada 2024, Kanada tercatat sebagai mitra dagang ekspor terbesar ke-29 dan sumber impor terbesar ke-28 bagi Indonesia.

Nilai perdagangan kedua negara pada 2024 mencapai 3,58 miliar dolar AS, naik 48,7 persen dibanding tahun 2020 yang sebesar 2,40 miliar dolar AS.

Ekspor Indonesia ke Kanada pada 2024 tercatat sebesar 1,44 miliar dolar AS, sementara impor dari Kanada mencapai 2,14 miliar dolar AS.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Kanada meliputi karet alam, bagian dan aksesori kendaraan bermotor, alas kaki, kakao, jersey, pullovers, serta kardigan.

Sedangkan impor utama Indonesia dari Kanada adalah gandum dan meslin, pupuk mineral atau kimia, bubur kayu kimia, kedelai, dan emas.

Penulis :
Arian Mesa