
Pantau - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah meningkatkan kepercayaan diri industri nasional untuk memperluas basis konsumen dan meningkatkan produksi.
PMI Manufaktur Bertahan di Zona Ekspansif
Meski menghadapi perlambatan, industri manufaktur Indonesia tetap menunjukkan kinerja positif hingga akhir triwulan III-2025.
Berdasarkan laporan S&P Global, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September 2025 tercatat di angka 50,4.
Angka ini masih berada di atas ambang batas 50,0 yang menandakan ekspansi industri, meskipun menurun dibanding Agustus 2025 yang mencapai 51,5.
"PMI Manufaktur Indonesia berhasil bertahan di zona ekspansif selama dua bulan berturut-turut. Hal ini mengindikasikan bahwa permintaan domestik yang kuat masih menjadi motor utama pertumbuhan, termasuk juga untuk permintaan ekspor masih cukup baik meskipun mengalami tekanan dari dampak ekonomi global," ujar Agus.
S&P Global mencatat peningkatan permintaan baru selama dua bulan berturut-turut, dipicu oleh konsumsi dalam negeri yang terus menguat.
Hal ini menciptakan momentum bagi industri nasional untuk mengoptimalkan potensi pasar domestik.
Agus menambahkan, "Apalagi, Kemenperin telah melakukan reformasi kebijakan TKDN untuk membuka peluang lebih besar dalam upaya penyerapan produk dalam negeri. Dengan kebijakan ini, industri dapat lebih percaya diri untuk meningkatkan produksi sekaligus memperluas basis konsumen di pasar nasional."
Optimisme Industri Diperkuat oleh Indikator Ketenagakerjaan dan Kebijakan Fiskal
Survei PMI juga menunjukkan bahwa pelaku industri meningkatkan pembelian input dan stok inventaris sebagai langkah antisipatif terhadap kenaikan produksi dalam waktu dekat.
Optimisme ini turut tercermin dalam dua indikator penting lainnya.
Pertama, tingkat ketenagakerjaan sektor manufaktur berada di level tertinggi dalam empat bulan terakhir.
Kedua, kepercayaan bisnis mencapai titik tertinggi sejak Mei 2025.
"Kemenperin mencermati bahwa peningkatan penyerapan tenaga kerja adalah sinyal positif. Ini menandakan pelaku industri bersiap menghadapi prospek permintaan yang lebih baik, sekaligus memperkuat kontribusi sektor industri terhadap penciptaan lapangan kerja," kata Agus.
Di sisi lain, Kemenperin menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok tahun 2026.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk insentif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT), yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan devisa ekspor.
"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional. Sebab, tidak menaikan cukai rokok itu saja sudah merupakan insentif bagi pelaku IHT, dan itu juga akan ikut menaikkan demand," ungkap Agus.
Komitmen Penguatan Industri Nasional
Kemenperin akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga stabilitas harga bahan baku dan efisiensi rantai pasok industri.
Langkah ini bertujuan menjaga daya saing industri dan melindungi konsumen dalam negeri.
Selain itu, strategi hilirisasi akan diperkuat, disertai pengendalian impor bahan baku serta perluasan pasar ekspor untuk mengatasi dampak melemahnya permintaan global.
"Kami optimistis prospek sektor manufaktur ke depan masih positif. Dengan dukungan kebijakan industri yang tepat, kepercayaan diri pelaku usaha, serta penguatan pasar domestik, industri Indonesia mampu menjaga momentum pertumbuhan dan menjadi penopang utama perekonomian nasional," tegas Agus.
PMI Manufaktur Indonesia pada September 2025 juga tercatat lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara, antara lain:
- Jepang (48,5)
- Prancis (48,1)
- Jerman (48,5)
- Inggris (46,2)
- Taiwan (46,8)
- Malaysia (49,8)
- Filipina (49,9)
- Penulis :
- Aditya Yohan