
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami penurunan sebesar Rp2.000 per gram pada Kamis, 2 Oktober 2025, berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia.
Harga emas turun dari posisi sebelumnya Rp2.237.000 menjadi Rp2.235.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas ditetapkan sebesar Rp2.082.000 per gram.
Transaksi Emas Dikenakan Pajak Sesuai PMK
Transaksi penjualan dan pembelian emas dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai yang diterima.
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, disertai bukti potong resmi.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 2 Oktober 2025
Berikut adalah rincian harga emas batangan di Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.168.500
- 1 gram: Rp2.237.000
- 2 gram: Rp4.414.000
- 3 gram: Rp6.596.000
- 5 gram: Rp10.960.000
- 10 gram: Rp21.865.000
- 25 gram: Rp54.537.000
- 50 gram: Rp108.995.000
- 100 gram: Rp217.912.000
- 250 gram: Rp544.515.000
- 500 gram: Rp1.088.820.000
- 1.000 gram: Rp2.177.600.000
- Penulis :
- Aditya Yohan