Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemprov Jabar Gandeng PTDI Kembangkan Sorgum sebagai Alternatif Pangan di Cirebon

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemprov Jabar Gandeng PTDI Kembangkan Sorgum sebagai Alternatif Pangan di Cirebon
Foto: (Sumber: Pemprov Jabar bersama PTDI saat melaksanakan program penanaman bibit sorgum di Kecamatan Plumbon, Cirebon, Jabar, Jumat (3/10/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mulai mengembangkan tanaman sorgum sebagai komoditas alternatif pangan di Kabupaten Cirebon untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras.

Penanaman perdana dilakukan di lahan milik Pemprov Jabar seluas dua hektare yang berlokasi di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyatakan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektoral antara Pemprov Jabar, PTDI, dan Universitas Pasundan Bandung.

Solusi Pangan Berkelanjutan dan Potensi Ekonomi Petani Lokal

Erwan menjelaskan bahwa sorgum memiliki keunggulan dibandingkan tanaman padi karena hanya perlu ditanam satu kali dalam setahun namun dapat dipanen hingga tiga kali.

"Sorgum ini adalah inovasi untuk mengganti beras. Ini lebih efektif karena satu kali tanam bisa tiga kali panen," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pengembangan sorgum diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk diversifikasi pangan serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap beras sebagai makanan pokok.

Erwan juga mengapresiasi kontribusi PTDI dan Universitas Pasundan dalam memperkenalkan serta mendorong pengembangan sorgum di wilayah Jawa Barat.

"Nanti kami membantu petani yang menanam sorgum (di Cirebon) untuk pemasarannya, karena selama ini hanya kelompok-kelompok kecil saja dan tidak terkoordinir," ujarnya.

Melalui inisiatif ini, Pemprov Jabar menargetkan agar pengembangan sorgum menjadi lebih terorganisir dan pemasaran hasil panen diperluas, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi petani lokal di daerah tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan