Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

PEI Teken Kerja Sama Internasional dengan Empat Lembaga Pendanaan Efek Asia untuk Perkuat Pasar Modal Indonesia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PEI Teken Kerja Sama Internasional dengan Empat Lembaga Pendanaan Efek Asia untuk Perkuat Pasar Modal Indonesia
Foto: PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) melakukan penandatanganan nota kerja sama dengan China Securities Finance Corporation Limited (CSFC), Japan Securities Finance (JSF), Korea Securities Finance Corporation (KSFC), dan Thailand Securities Finance Corporation (TSFC), di Jakarta, Rabu 08/10/2025 (suuuumber: PEI)

Pantau - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) resmi menandatangani nota kesepahaman kerja sama internasional dengan empat Lembaga Pendanaan Efek (LPE) dari Asia pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Jakarta.

Empat lembaga yang terlibat dalam kolaborasi ini adalah China Securities Finance Corporation Limited (CSFC), Japan Securities Finance (JSF), Korea Securities Finance Corporation (KSFC), dan Thailand Securities Finance Corporation (TSFC).

Bentuk Kolaborasi Strategis Regional

Kerja sama ini mencakup berbagai bentuk kolaborasi seperti pertukaran informasi, pelaksanaan rapat rutin dan non-rutin, program pertukaran karyawan, serta kegiatan capacity building bersama.

Direktur PEI, Suryadi, menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperluas jangkauan dan penguatan peran PEI di kancah regional.

"Sebagai LPE pertama dan satu-satunya di Indonesia, PEI memiliki ruang pertumbuhan yang luas dan KSFC menunjukkan ketertarikan besar untuk mendukung pengembangan bisnis PEI", ungkapnya.

Kerja sama ini juga didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Self-Regulatory Organizations (SRO), yang dinilai akan memperkuat posisi PEI dalam menghadirkan produk-produk pendanaan yang lebih inovatif di pasar modal Indonesia.

Produk-produk tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri pasar modal dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen Jangka Panjang dan Pertemuan Sebelumnya

Sebelum penandatanganan resmi, PEI telah menjalin komunikasi awal dengan beberapa lembaga mitra, termasuk kunjungan Korea Securities Finance Corporation (KSFC) ke kantor PEI pada 8 April 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur Utama PEI, Yoyok Isharsaya, dan Presiden serta CEO KSFC, Jeong-Kag Kim, membahas peranan PEI di pasar modal Indonesia serta potensi kerja sama lintas negara di bidang pendanaan efek.

Di pasar modal domestik, PEI saat ini menyediakan beragam fasilitas Pendanaan Transaksi Efek seperti Pendanaan Transaksi Marjin, Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (Repo), serta Pinjam Meminjam Efek (PME).

PEI beroperasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek, yang telah diperbarui melalui POJK No. 27/POJK.04/2021.

Langkah kerja sama regional ini diyakini menjadi fondasi penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia ke arah yang lebih kompetitif secara global.

Penulis :
Arian Mesa