
Pantau - Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak neto hingga 30 September 2025 mengalami kontraksi sebesar 4,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya restitusi atau pengembalian pajak kepada wajib pajak, meskipun secara bruto penerimaan pajak tetap tumbuh positif.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa penerimaan bruto tercatat naik dibandingkan tahun lalu, namun nilai neto menurun akibat pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
"Kalau kita lihat realisasi penerimaan pajak bruto sampai dengan September 2025, angkanya mencapai Rp1.619,2 triliun. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana penerimaan bruto tercatat Rp1.588,21 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa.
Rincian Realisasi dan Kontraksi Penerimaan Pajak
Realisasi penerimaan pajak neto per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.295,28 triliun.
Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2024, yaitu Rp1.354,86 triliun.
Meskipun mengalami kontraksi secara tahunan (year-on-year), penerimaan neto per September 2025 masih mencatatkan pertumbuhan 1 persen secara bulanan (month-to-month).
Secara rinci, komponen penerimaan pajak neto adalah sebagai berikut:
Pajak Penghasilan (PPh) badan tercatat sebesar Rp215,1 triliun, turun 9,4 persen dari tahun lalu.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp474,44 triliun, mengalami penurunan 13,2 persen.
Sebaliknya, Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tumbuh signifikan sebesar 39,8 persen menjadi Rp16,82 triliun.
Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga naik 17,6 persen menjadi Rp19,5 triliun.
Restitusi Pajak Dorong Perputaran Uang di Ekonomi
Meski penerimaan pajak neto menurun karena peningkatan restitusi, pemerintah memandang kebijakan ini memiliki dampak positif terhadap perekonomian.
Suahasil menyatakan bahwa dana yang dikembalikan melalui restitusi dapat memperkuat likuiditas masyarakat dan dunia usaha.
" Kami berharap dengan uang yang beredar di tengah perekonomian itu, termasuk yang berasal dari restitusi pajak itu membantu gerak ekonomi kita," ia mengungkapkan.
Pemerintah optimistis bahwa kebijakan fiskal ini mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli dan peredaran uang di sektor riil.
- Penulis :
- Shila Glorya