
Pantau - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, mendorong percepatan pembentukan perjanjian dagang bilateral yang komprehensif dengan Mesir dalam upaya memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bilateral antara Budi Santoso dan Presiden Otoritas Umum untuk Investasi dan Kawasan Bebas Republik Arab Mesir, Hossam Heiba, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Pertemuan berlangsung di sela-sela ajang Trade Expo Indonesia ke-40 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Banten.
Dua Opsi Perjanjian Dagang: EPA atau PTA
Dalam pertemuan tersebut, Budi mengusulkan dua skema yang dapat dijajaki, yakni Economic Partnership Agreement (EPA) atau Preferential Trade Agreement (PTA).
"Kami mendorong agar perjanjian dagang secara bilateral dapat segera dimulai. Untuk itu, kami harap pertemuan Joint Trade Committee (JTC) selanjutnya yang rencana diagendakan pada tahun ini dapat segera membahas langkah bagi kedua negara dalam upaya pembentukan perjanjian dagang," ujarnya.
Budi menambahkan bahwa Indonesia telah menyiapkan acuan pelaksanaan perundingan guna mempercepat proses negosiasi perjanjian dagang tersebut.
Komitmen Kedua Negara dalam JTC
Dalam pertemuan pertama Joint Trade Committee (JTC) yang digelar tahun 2024 di Jakarta, Indonesia dan Mesir telah menyepakati perlunya pembentukan perjanjian dagang untuk meningkatkan performa perdagangan bilateral.
Kedua negara juga sepakat untuk mengeksplorasi skema kemitraan ekonomi bilateral sebagai instrumen penguatan kerja sama di sektor perdagangan dan investasi.
Komitmen itu telah dituangkan secara resmi dalam dokumen Joint Declaration Kemitraan Strategis antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Arab Mesir.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan