
Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa 20 persen dari pendapatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) akan disetorkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kopdes Jadi Aset Desa dan Motor Ekonomi Lokal
Kebijakan ini berlaku karena seluruh aset bangunan Kopdes Merah Putih, termasuk gerai dan pergudangan, akan dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah desa.
"Nanti semua bangunan termasuk gerai dan truk serta aset dari kopdes itu akan menjadi milik penuh pemerintah desa, kemudian akan ada imbal jasa dari keuntungan kopdes itu 20 persen untuk APB Desa. Jadi, ini sangat bermanfaat buat pemerintah desa," ungkap Yandri.
Ia menekankan pentingnya dukungan para kepala desa dan pemangku kepentingan untuk menyukseskan program prioritas tersebut.
"Oleh karena itu saya minta betul ini disukseskan oleh para kepala desa, dan pasti, insya Allah, ini kopdes tidak akan rugi," ia menyampaikan.
Yandri juga menegaskan bahwa tidak perlu ada perdebatan terkait sumber daya dan pelaksanaan program Kopdes Merah Putih.
"Tidak perlu ada silang pendapat lagi, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan termasuk sumber dayanya. Insya Allah ini akan menjadikan pusat ekonomi di desa akan semakin baik," tambahnya.
Menurutnya, pendirian Kopdes Merah Putih penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Harus kita pastikan Koperasi Desa Merah Putih akan mengantarkan negara yang maju dan berdaulat," tegasnya.
Didukung Regulasi dan Langkah Fisik
Pembentukan Kopdes Merah Putih didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga terkait.
Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih.
Kementerian Koperasi mencatat telah melegalisasi pembentukan sebanyak 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Pemerintah kini tengah mempercepat pembangunan fisik berupa gerai, gudang, dan fasilitas pendukung lainnya.
Peletakan batu pertama pembangunan fisik dilakukan di Kopdes Merah Putih Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan, "Tahap operasional bulan Oktober ini dimulai dengan peletakan batu pertama pembangunan fisik gudang-gudang, gerai-gerai, dan juga sarana kelengkapan pendukung dari Kopdes/kel Merah Putih ini."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf