billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenekraf Dorong Pelaku Ekraf Pahami Izin Usaha demi Tingkatkan Daya Saing Daerah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenekraf Dorong Pelaku Ekraf Pahami Izin Usaha demi Tingkatkan Daya Saing Daerah
Foto: (Sumber: Kementerian Ekraf dorong perizinan usaha daerah dengan menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Berusaha, Demak, Sabtu (18/10/2025) (ANTARA/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif))

Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Demak untuk memahami perizinan berusaha berbasis risiko guna memperkuat daya saing produk dan menarik investasi, melalui kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi.

Pemahaman OSS Diperkuat, Daerah Diarahkan Jadi Aktor Ekonomi

Kegiatan yang digelar di Demak ini bertujuan meningkatkan literasi pelaku ekraf terhadap sistem perizinan Online Single Submission (OSS) berbasis Risk Based Approach (RBA) dan mempromosikan potensi investasi subsektor ekraf di daerah.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa kemudahan dan transparansi perizinan melalui OSS akan memperkuat posisi produk lokal di pasar nasional dan internasional.

“Perizinan yang mudah, transparan, dan berbasis risiko melalui Sistem OSS akan memperkuat daya saing produk daerah tak hanya di pasar lokal. Dengan promosi investasi yang efektif dan didukung perizinan yang adaptif, daerah tidak hanya menjadi objek investasi, tetapi juga aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya, Sabtu (18/10).

Sebanyak 50 pelaku ekraf Demak mengikuti kegiatan ini dan menerima tiga sesi materi.

Materi pertama disampaikan oleh Anggara Hayun Anujuprana, Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi, yang memberikan pengantar tentang investasi di sektor ekonomi kreatif.

Sesi kedua diisi oleh Agus Priyono, Tenaga Ahli Utama Penyusunan Bahan Kebijakan Penyelenggaraan Usaha Ekonomi Kreatif, yang memaparkan kebijakan perizinan berbasis risiko.

Materi ketiga disampaikan oleh perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah yang mengulas potensi investasi ekraf di wilayah Jawa Tengah.

Demak Siap Jadi Destinasi Investasi Ekraf Berbasis Regulasi Daerah

Anggara Hayun Anujuprana menekankan bahwa keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak mengenai kemudahan investasi menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.

“Dengan adanya payung hukum yang jelas, transparan, dan berpihak pada kemudahan investasi ini, Kabupaten Demak dapat menjadi destinasi investasi yang menarik sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Fatkhan, juga menyoroti pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap skema dan format perizinan berusaha.

“Untuk mendukung para investor, Pemerintah Kabupaten Demak sudah memiliki Peraturan Daerah tentang kemudahan berinvestasi. Oleh karena itu, diharapkan para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Demak, Agus Musyafak, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan syarat mutlak bagi terciptanya ekosistem ekonomi yang sehat dan kompetitif.

Ia menyampaikan bahwa legalitas usaha tidak hanya memperkuat posisi pelaku ekraf, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.

“Perekonomian daerah yang kuat adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Demak mengapresiasi inisiatif dari Kemenekraf yang dinilai sangat relevan dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal.

“Pemerintah Kabupaten Demak sangat mengapresiasi kegiatan yang telah diinisiasi oleh Kementerian Ekraf. Semoga melalui kegiatan ini pegiat ekonomi kreatif di Demak semakin memahami pentingnya legalitas usaha,” tutup Agus Musyafak.

Penulis :
Aditya Yohan