
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penghapusan kredit macet di bawah Rp1 juta dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK tidak menjadi solusi utama dalam mempercepat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Klarifikasi Data dan Temuan Lapangan
Sebelumnya, Purbaya sempat mempertimbangkan usulan penghapusan kredit macet di bawah Rp1 juta setelah menerima laporan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang menyebutkan terdapat sekitar 110 ribu calon debitur FLPP yang terganjal catatan di SLIK OJK.
Namun, setelah dilakukan diskusi dan verifikasi lebih lanjut bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), ditemukan bahwa jumlah sebenarnya sangat jauh lebih sedikit dari laporan awal.
Purbaya mengungkapkan, "Ternyata setelah diperiksa, nggak sebanyak itu. Nggak ada 110 ribu. Bahkan yang agak keliru dari BTN hanya mungkin 3 ribu, tapi itu pun nggak di bawah Rp1 juta. Yang di bawah Rp1 juta lebih sedikit lagi. Saya simpulkan dari 110 ribu itu paling yang bisa masuk 100 orang."
Atas dasar temuan tersebut, Purbaya menyimpulkan bahwa permasalahan kredit macet kecil bukan hambatan utama dalam penyaluran FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ia menambahkan, "Ada salah perhitungan mungkin di pertamanya. Mereka pikir itu semua gara-gara SLIK saja, rupanya ada hal lain yang berpengaruh. Nanti Ketua Tapera akan diskusi lagi dengan pengembang, akan menyisir lagi potensi-potensi permintaan yang masih belum bisa dilayani saat ini," ungkapnya.
Usulan Penghapusan dan Dukungan Program Subsidi
Sebelumnya, Maruarar Sirait mengusulkan penghapusan kredit macet di bawah Rp1 juta sebagai langkah mempercepat serapan program FLPP.
Ia juga menyatakan bahwa para pengembang bersedia menanggung pelunasan kredit macet tersebut agar proses pengajuan KPR subsidi tidak terganjal sistem informasi keuangan.
Program FLPP merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan subsidi pembiayaan rumah bagi MBR agar bisa membeli rumah dengan skema KPR yang terjangkau, seperti suku bunga rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang.
Untuk tahun 2026, kuota rumah subsidi yang disiapkan pemerintah melalui FLPP adalah sebanyak 350.000 unit.
Selain FLPP, pemerintah juga menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menargetkan renovasi 45.000 unit rumah pada tahun ini, dan akan ditingkatkan menjadi 400.000 unit pada tahun depan.
- Penulis :
- Leon Weldrick