
Pantau - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan serangkaian pemeriksaan setelah menerima laporan dari konsumen terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di sejumlah SPBU di Banjarmasin.
Pemeriksaan di SPBU Terkait Laporan Konsumen
Laporan tersebut berasal dari masyarakat yang mengeluhkan gangguan pada kendaraan mereka usai mengisi Pertalite di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sebagai respons, Pertamina melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas BBM untuk memastikan pelayanan dan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan melalui metode Quality Quantity Check dan uji tera nozzle untuk menguji akurasi takaran pengisian BBM.
Lokasi pengecekan difokuskan di dua SPBU, yakni SPBU 64.702.02 di Jalan A Yani Km 6 dan SPBU 64.701.08 di Jalan Belitung Darat, Kuin Selatan, Banjarmasin.
Sebelumnya, pengecekan juga telah dilakukan di SPBU kawasan Benua Anyar pada hari Jumat, melibatkan Tim Sales Area Retail Kalimantan Selatan dan lembaga independen Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan.
Pemeriksaan di SPBU lainnya telah dilakukan sejak hari Rabu sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.
Hasil Pemeriksaan: BBM Sesuai Standar, Tidak Ada Kontaminasi
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menjaga mutu dan kuantitas BBM bagi masyarakat.
Pemeriksaan mencakup tangki penyimpanan SPBU serta pengambilan sampel BBM langsung dari nozzle dispenser.
Hasilnya menunjukkan bahwa berat jenis (specific gravity) dan kadar air (water content) Pertalite masih dalam ambang batas standar dan tidak ditemukan indikasi kontaminasi air.
Temuan ini juga diperkuat oleh hasil pengecekan dari lembaga independen yang sebelumnya dilibatkan dalam proses verifikasi.
- Penulis :
- Gerry Eka








