
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa harga referensi (HR) biji kakao untuk periode November 2025 mengalami penurunan tajam sebesar 14,53 persen dibanding bulan sebelumnya, akibat meningkatnya suplai global.
Suplai Naik, Harga Kakao Turun
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan bahwa HR biji kakao ditetapkan sebesar 6.374,80 dolar AS per metrik ton (MT), turun 1.084,03 dolar AS dibandingkan periode Oktober 2025.
"Penurunan HR biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai biji kakao seiring dengan peningkatan produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading karena membaiknya curah hujan," jelas Tommy.
Seiring dengan penurunan HR, harga patokan ekspor (HPE) biji kakao juga mengalami penyesuaian menjadi 5.990 dolar AS per MT, turun 1.057 dolar AS atau sekitar 15 persen dari bulan sebelumnya.
Penyesuaian Tarif Ekspor Berlaku November Ini
Mengacu pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) biji kakao untuk periode 1–30 November 2025 sebesar 7,5 persen.
Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) biji kakao juga diberlakukan sebesar 7,5 persen, sesuai dengan Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025.
Tommy menambahkan bahwa untuk komoditas lainnya seperti produk kulit, kayu, dan getah pinus, HPE tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya.
Semua ketentuan mengenai HR dan HPE tersebut tercantum dalam Kepmendag Nomor 2139 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.
- Penulis :
- Aditya Yohan








