
Pantau - Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat akibat laporan gangguan mesin kendaraan usai pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah distribusi Jawa Timur, dan menegaskan bahwa layanan distribusi serta kualitas produk tetap terjaga.
Penanganan Laporan Konsumen Sesuai Prosedur
Pertamina memastikan bahwa seluruh produk BBM yang disalurkan ke masyarakat telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga ke lembaga penyalur resmi.
Hingga Senin, 3 November 2025, sebanyak 800 laporan telah masuk terkait kendala pasca-pengisian BBM, dan dari jumlah tersebut, 462 keluhan atau sekitar 57 persen telah berhasil diselesaikan.
Penanganan dilakukan secara terukur dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa kompensasi akan diberikan setelah proses pemeriksaan selesai.
"Kompensasi akan diberikan kepada pelanggan yang terdampak setelah proses pemeriksaan dan validasi dari bengkel mitra selesai dilakukan", ujarnya.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina membuka posko layanan dan bengkel kerja sama sejak awal penanganan kasus ini.
Layanan tersebut akan tetap tersedia hingga 10 November 2025, atau disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Layanan Konsumen Diperluas dan Informasi Terbuka
"Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga dengan mengedepankan aspek layanan cepat dan tepat kepada masyarakat", tegas Ahad Rahedi.
Pertamina juga memastikan bahwa kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dan distribusi BBM tidak mengalami gangguan meskipun tengah dilakukan proses evaluasi dan penanganan keluhan.
- Penulis :
 - Ahmad Yusuf
 







