
Pantau - Gubernur Banten Andra Soni mempercepat koordinasi lintas daerah guna memastikan kesiapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang sebagai pusat pengolahan sampah aglomerasi Tangerang Raya yang akan dikembangkan menjadi pembangkit listrik berbasis waste to energy.
Jatiwaringin Disiapkan Jadi Proyek Percontohan Energi dari Sampah
Gubernur Banten menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam mewujudkan TPA Jatiwaringin sebagai fasilitas pengolahan sampah modern yang terintegrasi.
"Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan tapi kebutuhan,” ungkap Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kantor Kerja Gubernur Banten, BLKI Provinsi Banten, Jelupang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/11).
TPA Jatiwaringin akan dibangun di atas lahan seluas 5 hingga 7 hektare dan saat ini tengah dalam proses pematangan lahan serta penyediaan sarana pendukung seperti air, angkutan, dan akses jalan.
"Saat ini sedang dilakukan pematangan lahan,” ujarnya.
Andra menargetkan pembangunan bisa dimulai pada Desember 2025 oleh pelaksana proyek, Danantara.
Dengan volume sampah di wilayah Tangerang Raya yang melebihi 5.000 ton per hari, potensi pengolahan menjadi energi listrik dinilai sangat layak dan strategis.
Ia juga meminta agar dinas lingkungan hidup di tiga wilayah terkait segera menyusun konsep perjanjian kerja sama program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Komitmen Lintas Daerah Wujudkan Ketahanan Energi dan Atasi Darurat Sampah
Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan TPA Jatiwaringin sebagai lokasi resmi program PSEL untuk aglomerasi Tangerang Raya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang pun telah menyiapkan lahan seluas 7 hektare yang akan digunakan bersama oleh tiga daerah otonom.
"PDAM Kabupaten Tangerang sudah memasang instalasi air untuk pengolahan sampah, termasuk air bersih bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Namun, ia menambahkan masih diperlukan penyesuaian infrastruktur, terutama pelebaran jalan menuju TPA.
"Perlu pelebaran jalan untuk akses masuk dan menuju TPA,” ungkapnya.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan pentingnya payung hukum dalam kerja sama jangka panjang.
"Karena kerja sama ini bersifat jangka panjang, maka perlu diatur dalam peraturan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung proyek ini, mengingat kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi Kota Tangerang.
"Mengingat Kota Tangerang kini menghadapi kondisi darurat sampah,” tegasnya.
Koordinator Adipura dan Waste to Energy Kementerian Lingkungan Hidup, Arief Sumargi, menyebut bahwa percepatan program ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki tata kelola sampah, menekan emisi, dan mengurangi sebaran mikroplastik.
"Semoga proses pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Tangerang bisa dipercepat,” ujarnya.
Program waste to energy di Jatiwaringin diharapkan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah modern di Provinsi Banten, sekaligus memperkuat kontribusi daerah terhadap agenda ekonomi hijau dan ketahanan energi nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








